Sekda Kukar Sunggono bersama seluruh Kepala Daerah Se Kalimantan Timur menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran (TA) 2024.
Tenggarong, Afiliasi.net – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menargetkan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, saat menyerahkan LKPD unaudited ke Kantor BPK Perwakilan Kalimantan Timur pada Rabu (26/3/2025).
Penyerahan LKPD dilakukan bersama seluruh kepala daerah se-Kalimantan Timur sebagai bentuk kepatuhan terhadap kewajiban pelaporan kinerja keuangan pemerintah daerah.
“Penyerahan LKPD ini menjadi tahapan awal pemeriksaan oleh BPK, yang nantinya akan menentukan kualitas pengelolaan keuangan daerah sepanjang tahun 2024,” ujar Sunggono.
Ia menambahkan bahwa tim BPK akan melakukan verifikasi menyeluruh terhadap berbagai dokumen seperti Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Arus Kas, dan Laporan Perubahan Ekuitas.
“Semua aspek akan diperiksa secara detail, dan harapannya hasil audit keluar dalam dua bulan mendatang,” imbuhnya.
Sunggono juga menegaskan bahwa penyampaian LKPD ini bukan hanya kewajiban administratif, melainkan juga bentuk akuntabilitas dan transparansi pemerintah kepada publik serta lembaga legislatif.
“Ini merupakan bagian dari tanggung jawab kami sebagai pemerintah daerah kepada DPRD dan masyarakat Kukar,” pungkasnya.
Plt Ketua DPRD Kukar, Junadi, yang turut hadir dalam kesempatan itu, menyatakan bahwa LKPJ dan LKPD menjadi tolak ukur pelaksanaan pemerintahan.
“Kami akan mempelajari seluruh laporan yang telah disampaikan dan memberikan masukan demi perbaikan tata kelola pemerintahan daerah,” katanya.
Dengan target opini WTP dari BPK, Pemkab Kukar berharap dapat memperkuat kepercayaan publik dan memastikan bahwa setiap rupiah anggaran dikelola secara efektif, efisien, dan transparan. (*)
Editor: Redaksi
TOPIK BERITA TERKAIT:
#pemkab-kukar #sekda-kukar #sunggono #lkpd-2024 #lkpd-2024-pemkab-kukar #wtp #lkpj