Kepala DPMD Kukar, Arianto. (Ist)
Tenggarong, Afiliais.net — Persoalan akses jalan di Dusun Tempurung 2, Desa Kutai Lama, tetap menjadi fokus perhatian Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, menegaskan bahwa meskipun jalan yang dimaksud berada di luar wilayah administrasi Kukar, pemerintah kabupaten tidak akan tinggal diam.
“Secara teknis, kita tidak bisa membangun di wilayah orang. Tapi kita juga tidak bisa menutup mata kalau warga kita terdampak,” katanya.
DPMD Kukar siap mengambil peran sebagai fasilitator dalam upaya menemukan solusi. Arianto menyebut, koordinasi lintas wilayah menjadi kunci utama agar persoalan ini tidak berlarut.
“Kita bisa bantu urus izinnya, fasilitasi pertemuan antarwilayah, bahkan jika perlu kita bantu siapkan perencanaannya,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa kehadiran pemerintah sangat penting untuk memastikan semua warga, tanpa terkecuali, mendapatkan hak setara atas pembangunan, termasuk mereka yang tinggal di perbatasan.
“Kalau tidak ada jalan keluar, warga yang dirugikan. Padahal mereka punya hak yang sama untuk menikmati pembangunan,” jelasnya.
Menurut Arianto, pendekatan pragmatis perlu diterapkan agar tidak terjadi kesenjangan layanan. DPMD Kukar siap menjembatani koordinasi antarinstansi dan mendorong agar solusi konkret bisa segera diwujudkan.
“Ini adalah contoh bagaimana kita bekerja bersama. Kita dari DPMD siap dorong semua prosesnya agar ada kejelasan,” pungkasnya. (*)
Editor: Redaksi
TOPIK BERITA TERKAIT:
#pemkab-kukar #dpmd-kukar #akses-jalan #dusung-tempurung-2 #kutai-lama #anggana