Kolase foto Nikita Mirzani dan Reza Gladys (net)
Afiliasi.net - Sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan yang melibatkan artis Nikita Mirzani kembali menyita perhatian publik. Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (31/7/2025), Nikita secara blak-blakan menuduh pelapor, Reza Gladys, telah menyuap Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Majelis Hakim.
Nikita menyampaikan tuduhannya langsung di hadapan majelis, sembari menyerahkan barang bukti berupa flashdisk yang diklaim berisi rekaman suara dan tangkapan layar percakapan dari pihak keluarga Reza Gladys. Menurut Nikita, bukti tersebut menunjukkan adanya dugaan kuat pengondisian proses hukum.
“Saya sangat terkejut setelah mendengar rekaman suara dan melihat screenshot yang sangat patut diduga dari keluarga Reza Gladys. Sangat patut diduga mereka telah mengatur jaksa penuntut umum dan majelis hakim,” ujar Nikita Mirzani di ruang sidang.
Flashdisk tersebut diserahkan langsung kepada Ketua Majelis Hakim untuk dijadikan pertimbangan. Dalam pernyataannya, Nikita meminta agar hakim memeriksa seluruh isi bukti tersebut dan mempertimbangkan untuk mengembalikannya ke tahanan jika tuduhan terbukti tidak berdasar.
Menanggapi tudingan tersebut, Ketua Majelis Hakim menyampaikan bahwa pihak pengadilan membuka ruang jika terdakwa ingin melaporkan dugaan penyimpangan hukum ke aparat penegak hukum lainnya.
“Silakan jika terdakwa ingin menempuh jalur hukum terkait dugaan tersebut. Kami akan fokus pada proses perkara yang sedang berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Ketua Majelis.
Sementara itu, hingga berita ini dirilis, pihak Reza Gladys belum memberikan klarifikasi maupun tanggapan atas tuduhan suap tersebut. Tim kuasa hukumnya pun belum bersedia diwawancarai oleh media usai persidangan.
Kasus ini bermula dari laporan Reza Gladys yang menuduh Nikita dan asistennya, Mail Syahputra, melakukan pemerasan sebesar Rp4 miliar serta dugaan pencucian uang. Nikita membantah semua dakwaan jaksa, menyebutnya sebagai “halusinasi” dan “fiktif.”
Majelis hakim sebelumnya telah menolak nota keberatan (eksepsi) yang diajukan oleh Nikita, dan sidang akan berlanjut ke tahap pemeriksaan saksi dan bukti dari pihak penuntut umum.
TOPIK BERITA TERKAIT:
#nikita-mirzani-tuding-reza-gladys-atur-jaksa-dan-hakim #nikita-mirzani-pegang-bukti-berupa-flasdisk #reza-gladys-suap-jpu