Samarinda, Afiliasi.net - Pemerintah Kota Samarinda serahkan serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2020 ke Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Timur, Senin (29/3/2021).
Laporan tersebut diterima langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Kaltim, Dadek Nandemar.
Wali Kota Samarinda Andi Harun didampingi Sekretaris Kota Samarinda Sugeng Chairuddin, dan Asisten III Pemerintah Kota Samarinda Ali Fitri Noor beserta jajarannya mengungkapkan penyerahan LKPD merupakan kegiatan wajib Pemkot Samarinda.
"Dan saya apresiasi betul jajaran Pemkot Samarinda, secara tepat waktu dapat menyerahkan LKPD," ujarnya kepada awakedia, Senin (29/3/2021).
AH sapaan karibnya mengatakan, berdasarkan sambutan Kepala BPK RI Perwakilan Kaltim, Pemkot Samarinda berada di peringkat kedua untuk penyerahan LKPD setelah pemerintah Kabupaten Kutai Barat.
"Saya kira ini membanggakan," ucapnya.
Orang nomer satu di pemerintahan Kota Samarinda tersebut, berharap Pemkot Samarinda bisa mendapatkan LKPD Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ketujuh kalinya.
Seperti diketahui sebelumnya di masa kepeminpinan Wali Kota Samarinda sebelumnya Syaharie Jaang, sudah mendapatkan WPT berturut-turut.
"Harapan kita WTP yang ketujuh kalinya, karena keenam kali berturut sudah dapat," harapnya.
Harapan tersebut bukan tanpa alasan, AH menyebut Pemkot Samarinda yang didampingi Sekkot Samarinda Sugeng Chairuddin beserta jajarannya pasti dapat dipastikan mengerti bagaimana mendapatkan predikat WTP.
"Misal apanya yang kurang, dilengkapi. Makanya bisa dapat 6 kali. Tentu untuk dapat ke 7 kalinya pasti lebih tau lagilah," tandasnya. (Advertorial)
TOPIK BERITA TERKAIT:
#pemkot-samarinda #diskominfo-samarinda #bpk-kaltim