Samarinda, Afiliasi.net - Kawasan parkir di Kota Samarinda jadi sorotan publik. Tak terkecuali Komisi III DPRD Kota Samarinda.
Bersama rombongan anggota komisi Komisi III DPRD Samarinda menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak) di beberapa titik kawasan parkir di Kota Tepian, Kamis (8/4/2021).
Sidak kali ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani.
Kepada awak media Ankasa Jaya menuturkan, dari hasil sidak pihaknya akan melakukan pendalaman mengenai pengelolaan lahan parkir yang dikelola oleh pihak ketiga.
"Kita menginginkan pihak ketiga itu juga bisa kontrak langsung dengan pemerintah, maka ketika ia melanggar ketentuan dapat disikapi dengan tindakan," tegasnya.
Politisi PDIP ini menambahkan, sidak tersebut merupakan bagian dari upaya DPRD melihat kondisi lahan parkir menjelang bulan suci ramadan, sebab kemungkinan akan terjadi kepadatan di beberapa ruas jalan.
"Kalau memang menjadi padat lalu bagaimana rekayasanya, sehingga orang yang melintas tidak terganggu," tuturnya.
Termasuk mengenai wacana pemberlakuan sistem elektronik parking atau E-Parking. Komisi III akan memanggil Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda untuk melakukan pembicaraan lebih dalam.
Sebab sistem E-Parking, kata Angkasa perlu kajian mendalam. Dikhawatirkan penerapan E-Parking yang disinyalir memakan biaya besar tidak berjalan efektif seperti beberapa kota yang telah menerapkan.
"Ini harus kita kaji, karena masyarakat punya karakter yang berbeda dengan daerah lain," pungkasnya. (tim redaksi Afiliasi)
TOPIK BERITA TERKAIT:
#dprd-samarinda #pemkot-samarinda