Samarinda, Afiliasi.net - Wakil ketua Komisi III DPRD Kaltim, Agus Suwandy didaulat menjadi ketua Panitia Khsusus (Pansus) Perubahan RPJMD 2019-2023 lewat Paripurna ke-18 yang berlangsung di Gedung D, Komplek DPRD Kaltim, Selasa 15 Juni 2021.
"Kami usahakan secepatnya dalam waktu 2 minggu kita dapat menyelesaikan hearing dengan semua OPD terkait," lugas Politikus Gerindra itu saat diwawancara awak media.
Ia menerangkan, perubahan RPJMD Kaltim di masa kepemimpinan Gubernur Kaltim ini dipengaruhi oleh perubahan RPJMN.
"Keputusan Presiden (Kepres) mengisyaratkan buat semua RPJMD kalau memang terpengaruh oleh Covid maka bisa dirubah," jelas Agus Suwandy.
Agus Suwandy juga menjelaskan jika rencana perubahan RPJMD ini adalah kesempatan terkahir bagi pihak eksekutif dan sesuai dengan rekomendasi yang diterbitkan oleh BPK RI Perwakilan Kaltim. Karena menurut aturan selama masa tiga tahun terakhir bisa dilakukan perubahan.
"Kita akan lihat nanti apa saja yang bisa kita maksimalkan sesuai dengan permintaan eksekutif," pungkasnya. (Advetorial)
Penulis: Vicky
TOPIK BERITA TERKAIT:
#dprd-kaltim #agus-suwandy #perubahan-rpjmd-kaltim #partai-gerindra