Samarinda, Afiliasi.net - Dalam menjalankan Good Governance yang telah tertuang dalam Undang-Undang Republik Indonesia No. 38 tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme, Pemkot Samarinda dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda menandatangani nota kesepakatan pada Selasa, 7 September 2021.
"MoU ini merupakan kelanjutan kerjasama antara Pemkot Samarinda dengan Kejari Samarinda yang juga dilakukan pemerintah sebelumnya," ujar wali kota Andi Harun kepada awak media.
MoU ini bertujuan untuk menjalankan asas kepastian hukum, asas tertib penyelenggara negara, asas kepentingan umum, asas keterbukaan, asas proporsionalitas, asas profesionalitas, asas akuntabilitas, asas efisiensi, dan asas efektivitas.
Setidaknya terdapat 4 poin kesepakatan antara Pemkot Samarinda dan Kejari Samarinda. Pertama, Pemberian bantuan atau layanan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain untuk mempertahankan atau melindungi kepentingan Pemkot Samarinda atas permasalahan di bidang perdata dan tata usaha negara.
Kedua, pelaksanaan pemberian pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Ketiga, pengamanan Kota Samarinda dengan memanfaatkan akses digital milik Pemkot Samarinda oleh Kejaksaan Negeri Samarinda.
Dan yang keempat, penerapan aplikasi SERAP (Sistem Assistensi Penyerapan Anggaran) oleh Pemerintah Kota Samarinda maupun Kejaksaan Negeri Samarinda.
"Dengan adanya nota kesepakatan ini akan memudahkan kedua belah pihak dalam memberi dan menerima bantuan serta pertimbangan hukum bidang perdata dan tata usaha negara," jelasnya.
"Kejaksaan Negeri Samarinda bisa mewakili, membela, memfasilitasi maupun memediasi kepentingan hukum Pemerintah Kota Samarinda. Dapat juga bertindak sebagai penggugat maupun tergugat, baik litigasi maupun non litigasi," sambungnya.
Atas dasar tersebut, wali kota semua Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda agar dapat
mengimplementasikan semua isi dari nota kesepakatan ini dengan seoptimal mungkin sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing. (*)
Penulis: Achmad
TOPIK BERITA TERKAIT:
#andi-harun #good-governance-samarinda #pemkot-samarinda #kejari-samarinda