Senin, 25 November 2024 03:34 WIB

Daerah

Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda Sediakan Wartel Gratis Untuk WBP: Cegah peredaran narkoba dari dalam

Redaktur: Rahmadani
| 771 views

Wartel yang disediakan Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda. (Istimewa).

Samarinda, Afiliasi.net - Sebagai bentuk memperbaiki pelayanan serta mengantisipasi penyalahgunaan telepon, Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda resmi membuka Warung Telepon (Wartel) khusus pemasyarakatan untuk warga binaan. 

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda, Hidayat, mengatakan bahwa tujuan wartel tersebut yakni guna menghindari penggunaan handphone secara bebas di dalam lingkungan lapas. Selain itu, demi menghindari peredaran narkoba yang didalangi oleh warga binaan sendiri. 

Wartel Suspas ini, jelas Hidayat, merupakan program unggulan Direktorat Jenderal PAS yang sebelumnya telah  dicanangkan sejak 2008 silam. 

Sebab itu, ketersediaan wartel ini tentu menjadi salah satu solusi agar ke depannya semua WBP bisa menghubungi pihak keluarganya. 

"Kepemilikan handphone pribadi di dalam Lapas adalah pelanggaran. Jadi dengan adanya wartel ini, narapidana berhak berkomunikasi dengan keluarganya. Wartel ini adalah solusi untuk menghindari penggunaan handphone di dalam Lapas," jelas Hidayat saat dihubungi awak media, Rabu, 2 Maret 2022. 

Hidayat menambahkan, wartel itu sendiri gratis atau tanpa pungutan biaya bagi seluruh WBP. Meski begitu, penggunaannya pun tetap diatur sesuai jadwal yang telah ditetapkan pihak Lapas Kelas IIA Samarinda. 

"Jadwal penggunaannya mulai pagi pukul 08.30 Wita sampai pukul 11.30 Wita, kemudian untuk siang mulai pukul 13.30 Wita sampai pukul 15.30 Wita. Ada 10 unit telepon yang disediakan," ungkap Hidayat. 

Sebagai bentuk pengamanan, wartel tersebut juga mempunyai sistem perekam sehingga pembicaraan yang dilakukan oleh para WBP pun dapat tersimpan di server yang telah disediakan. 

Jika nantinya ditemukan penyalahgunaan wartel tersebut, maka pihak lapas akan memberikan sanksi tegas tehadap WBP sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Lapas Narkotika. 

"Ada sanksinya jika menyalahgunakan wartel ini, Bisa sanksi register F dan H, tapi yang pastinya akan disesuaikan dengan pelanggaran yang dilakukan oleh WBP tersebut," tegasnya. (*) 

Penulis : Vicky 


TOPIK BERITA TERKAIT: #warung-telepon #lapas-narkotika-kelas-iia-samarinda #cegah-peredaran-narkoba 

Berita Terkait

IKLAN