Samarinda, Afiliasi.net - Komisi I DPRD Kaltim akan segera menindak lanjuti persoalan sengketa lahan antara PT WIN dengan masyarakat di Desa Kerayaan, Kecamatan Sangkulirang, Kabupaten Kutai Timur, hal itu adalah tindak lanjut pasca beberapa pertemuan yang pernah diinisiasi oleh Komisi I DPRD Kaltim.
Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu mengatakan pihaknya selalu berkomitmen untuk menuntaskan segala aduan masyarakat yang ditujukan kepada Komisi I DPRD Kaltim.
"Pastinya kami siap untuk menyikapi persoalan masyarakat terutama yang banyak kami tangani ini adalah persoalan sengketa lahan," ucapnya, Rabu (10/5/2023).
Demmu mengungkapkan aduan itu akan kembali pihaknya lakukan pertemuan, namun untuk sementara waktu ini masih perlu diproses lebih dulu, nantinya ketika hal itu telah rampung diproses maka akan segera ditindak lanjuti.
"Aduan ini masih dalam proses, jika sudah selesai maka kita kembali akan memanggil pihak terkait untuk melakukan RDP," tandasnya. (ADV/DPRDKALTIM)
TOPIK BERITA TERKAIT:
#dprd-kaltim #pt-win #baharuddin-demmu