Samarinda, Afiliasi.net - Ketua Pansus Pengelolaan Keuangan Daerah, Nidya Listiyono kumpulkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna melakukan finalisasi raperda yang sedang digodok.
Ditemui gelar rapat, Politisi Golkar ini menerangkan bahwa memang ada sejumlah pasal yang perlu diperbaiki dan diselesaikan. Dalam rapat tersebut kesepakatan penyelesaian beberapa pasal menjadi kemajuan yang berhasil dilakukan oleh Pansus yang dalam waktu dekat akan menggelar Uji Publik. Dalam penyusunan raperda pihaknya mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) dari Kemendagri, lebih kepada muatan lokal.
"Sudah dalam bentuk baku PP dari Kemendagri, lebih kepada pemerintahan desa dengan nomenklaturnya pemerintah desa. Masyarakat minimal tau bahwa kami memperjuangkan kelurahan dan kecamatan," terang Tiyo pada Senin, 5 Juni 2023.
Selanjutnya ia menambahkan bahwa pertemuan juga membahas peran DPRD Kaltim menetapkan anggaran Force Majeure atau kesepakatan yang ditujukan dalam kondisi tertentu dan darurat dengan memperhatikan persyaratan. Selain itu juga membahas sejumlah anggaran-anggaran yang ternyata proses salurannya tetap melalui TAPD yang kemudian memberikan KUA-PPAS kepada Badan Anggaran DPRD Kaltim. (ADV/DPRDKALTIM).
Penulis: Redaksi
TOPIK BERITA TERKAIT:
#dprd-kaltim #nidya-listiyono #keuangan-daerah #pansus-dprd-kaltim