Samarinda, Afiliasi.net - Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun geram melihat kerusakan jalan di Jalan Poros Dondang Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kukar, menurutnya aktifitas pertambangan yang begitu dekat dengan fasilitas umum sangat tidak dimungkinkan terjadi.
"Secara kasat mata itu jelas pelanggaran, seresmi-resminya perizinan tambang, tidak mungkin mengizinkan menambang sedekat itu dengan jalan umum," tuturnya. Senin (5/6/2023).
Berdasarkan dugaan awal yang disampaikan, Samsun meminta agar ada tindakan tegas yang dilakukan pihak Pemprov Kaltim beserta aparat penegak hukum, hal itu dilakukan semata hanya untuk kepentingan masyarakat.
"Saya meminta dari pemprov dan seluruh aparat hukum juga menindak tegas, supaya apa? Untuk masyarakat juga," tegasnya.
Samsun mengungkapkan jalan tersebut dilakukan perbaikan oleh Pemprov Kaltim karena telah diketahui aktivitas pertambangan telah rampung dilakukan oleh pihak perusahaan. Ia juga mengungkapkan terdapat kesalahan teknis yang terjadi.
"Aktivitas pertambangan itu sudah selesai, sehingga kita desak provinsi Kaltim untuk diperbaiki, baru beberapa bulan dinikmati masyarakat sudah patah lagi, itu saya melihatnya ada kesalahan teknis," tuturnya.
Ia membeberkan untuk menindak lanjuti kerusakan jalan tersebut, Komisi III DPRD Kaltim pada waktu yang bersamaan telah melakukan peninjauan langsung guna mengumpulkan bahan data. (ADV/DPRDKALTIM)
Penulis: Redaksi
TOPIK BERITA TERKAIT:
#muhammad-samsun #jalan-poros-dondang #dprd-kaltim