Kamis, 21 November 2024 11:51 WIB

Advetorial

Komisi II DPRD Kaltim Minta Pemerintah Gunakan Bankeu Kota Samarinda Senilai Rp354 Miliar untuk Atasi Kemiskinan

Redaktur: Redaksi
| 173 views

Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono

Samarinda, Afiliasi.net - Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menegaskan dukungannya agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim terus berperan aktif mendukung upaya pembangunan yang dilakukan pemerintah kabupaten dan kota. Dalam hal ini, biasanya Pemprov Kaltim menyerahkan bantuan keuangan (bankeu) ke tiap daerah. 

Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono mengungkapkan pentingnya percepatan pembangunan di seluruh Kaltim agar kesetaraan perkembangan di setiap kabupaten dan kota dapat tercapai. 

Samarinda, sebagai ibu kota Provinsi Kaltim, mendapat alokasi bankeu sebesar Rp354 miliar. Bantuan ini diberikan bukan tanpa alasan. Samarinda menghadapi beragam tantangan dalam pembangunannya, termasuk permasalahan yang kompleks, 


“Sebenarnya ini merupakan konsekuensi dari kota yang terbuka. Penduduk terus bertambah, bukan hanya dari angka kelahiran, namun juga pertambahan yang disebabkan oleh migrasi penduduk,” ungkap Tiyo. 

Menurut Tiyo, jumlah penduduk yang terus meningkat bisa berpotensi menambah persoalan baru. Misalnya, lalu lintas yang semakin padat karena mobilitas masyarakat juga semakin meningkat. 

Mengatasi permasalahan ini, menurut Tiyo, memerlukan berbagai strategi, seperti meningkatkan kapasitas jalan di Samarinda. Namun, tidak hanya dengan bankeu, Tiyo menekankan pentingnya koordinasi dan kerja sama dengan berbagai pihak untuk menangani masalah lain, seperti kemiskinan dan kriminalitas.


“Ada beberapa permasalahan yang tidak perlu tunggu Bankeu. Dibahas saja masalahnya apa, nanti masing-masing pihak pasti punya solusinya untuk dibahas bersama,” pungkasnya. (editor: jon)


TOPIK BERITA TERKAIT: #dprd-kaltim #bankeu-samarinda-rp354-miliar 

Berita Terkait

IKLAN