Sabtu, 23 November 2024 06:53 WIB

Advetorial

Raperda PUG Sah Menjadi Perda, Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji Apresiasi Kerja Keras Komisi IV

Redaktur: Redaksi
| 230 views

PENGESAHAN RAPERDA - Prosesi penandatanganan pengesahan Raperda Pengarusutamaan Gender.

Samarinda, Afiliasi.net - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah menjadi Perda. Pengesahan itu dilasanakan pada Rapat Paripurna ke-40, Rabu (8/11/2023)

"Raperda inisiatif tentang Pengarusutamaan Gender ini bertujuan untuk memberikan perlindungan, pemberdayaan, dan kesetaraan bagi perempuan dalam pembangunan daerah. Kami berharap dengan adanya Perda ini, peran perempuan di Kaltim bisa lebih optimal dan seimbang dengan laki-laki," ujar Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji di Samarinda, Rabu (8/11/2023).

Seno Aji yang juga legislator daerah pemilihan Kutai Kartanegara mengatakan, Raperda inisiatif tentang Pengarusutamaan Gender merupakan salah satu Raperda yang disahkan pada tahun 2023, dari 11 program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) yang sudah dicanangkan.

Lanjutnya Raperda inisiatif tersebut telah melalui proses pembahasan yang cukup singkat, yakni 37 hari, oleh Komisi IV DPRD Kaltim yang membidangi masalah kesejahteraan rakyat.

"Kami mengapresiasi kerja keras Komisi IV DPRD Kaltim yang telah menyelesaikan pembahasan Raperda ini dengan cepat dan profesional," tutur politisi Partai Gerindra itu.

Seno Aji juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Kaltim yang telah memberikan pendapat akhir kepala daerah terhadap Raperda ini,

Menurutnya, Perda tentang Pengarusutamaan Gender merupakan salah satu bentuk komitmen DPRD bersama Pemerintah Provinsi Kaltim untuk mewujudkan visi Kaltim Berdaulat.

"Kami berkomitmen untuk mendorong pengarusutamaan gender dalam pembangunan daerah, sehingga perempuan dan laki-laki memiliki akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat yang sama dalam segala aspek kehidupan," kata Seno Aji.

Pihaknya berharap Perda ini bisa menjadi payung hukum yang kuat untuk melindungi hak-hak perempuan di Kaltim

Ia juga mengapresiasi kerjasama yang baik antara Pemerintah Provinsi Kaltim dan DPRD Kaltim dalam menyusun dan mengesahkan Raperda Inisiatif tentang Pengarusutamaan Gender.

"Kami mengucapkan terima kasih semua anggota DPRD Kaltim yang telah memberikan persetujuan terhadap Raperda ini. Kami berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif bisa terus terjalin dalam rangka melayani masyarakat Kaltim dengan sebaik-baiknya," ucap Seno Aji. (editor: jon)


TOPIK BERITA TERKAIT: #dprd-kaltim #pengesahan-perda-pug 

Berita Terkait

IKLAN



Berita Lainnya

Terpopuler