Tenggarong, Afiliasi.net - Tiga orang anggota Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Pemerintah Kabupaten (RPK) Kutai Kartanegara (Kukar) Periode 2024-2029
resmi dilantik Bupati Kukar, Edi Damamsyah.
Mereka yang terpilih merupakan perwakilan dari unsur Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar yaitu Dewi Ariani, praktisi pemyiaran Bambang Irawan dan perwakilan dari unsur masyarakat Ibramsyah. Mereka dilantik setelah melewati fit and proper test oleh panitia seleksi.
Pelantikan ini dilaksanakan di Auditorium LPPL RPK, Jalan Stadion Utara, Kelurahan Panji, Kecamatan Tenggarong dan dirangkai dengan agenda buka puasa bersama, pada Jumat (22/3/2024).
“Organ ini merupakan yang pertama kali kita bentuk dan tetapkan, seiring dengan keinginan Pemkab Kukar untuk mengoptimalkan peran fungsi RPK,” ujar Edi Damansyah.
Ia menambahkan, proses seleksi Dewas LPPL RPK Kukar mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 Tahun 2017. Dengan mekanisme yang serupa seperti seleksi pejabat tinggi pratama. Ini menunjukan keseriusan Pemkab Kukar, untuk kembali mendobrak geliat penyiaran yang belakangan mulai melempem.
“Sekarang ini tantangan di dunia penyiaran sabgat besar, sudah tidak bisa kita pungkiri lagi kalo jarang orang yang mendengarkan radio akhir-akhir ini,” sebutnya.
Dengan dilantiknya Dewas ini, ia berharap dapat membawa angin segar bagi dunia penyiaran di Kukar. Ia berpesan kepda ketiga orang yang baru dilantik, agar segera bergerak dengan cepat untuk membuat perkembangan RPK agar lebih maju.
“Harapan saya nanti Dewas jangan kaku bekerjanya, harus ada perbedaan sebelum ada Dewas dan sesudah ada dewas. Kalau sama saja, ndak ada arti kita bentuk Dewas. Harus ada langkah konkret,” tegasnya.
“Dalam menyusun program nanti harus terjun kelapangan dulu, kalo perlu dialog, banyaki dialog. Karen komunitas-komuniata di Kukar ini samgat aktif, baik yang aktif berkegiatan maupun yang mengkritik kita itu juga bagus. Semuanya kan pasti ada manfaatnya,” pungkasnya. (Adv)
Penulis: Redaksi
TOPIK BERITA TERKAIT:
#pemkab-kukar #dewan-pengawas #rpk-kukar #ekonomi-kreatif