Jumat, 22 November 2024 01:36 WIB

Advetorial

Minimalisir Kerusakan Gedung Serbaguna, Dispora Kaltim Siapkan Perda

Redaktur: Redaksi
| 0 views

Gedung Serbaguna di Kompleks Gelora Kadrie Oening, Samarinda. (Dok)

Samarinda, Afiliasi.net – Gedung Serbaguna di Kompleks Gelora Kadrie Oening, Samarinda, menjadi salah satu fasilitas olahraga yang terus dioptimalkan fungsinya. Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalimantan Timur kini tengah mempersiapkan Peraturan Daerah (Perda) untuk membatasi pemakaian gedung guna mengurangi potensi kerusakan.

Kepala UPTD Pengelolaan Prasarana Olahraga Dispora Kaltim, Junaidi, menegaskan pentingnya pembatasan ini. “Kalau tidak diatur dalam Perda, penggunaan Gedung Serbaguna ini pasti sudah full dari Januari sampai Desember. Makanya, harus dibatasi,” katanya.

Gedung Serbaguna merupakan fasilitas multifungsi yang melayani berbagai aktivitas. Namun, penggunaan yang berlebihan dapat mempercepat kerusakan bangunan. Pendapatan dari sewa gedung, menurut Junaidi, juga diarahkan untuk mendukung biaya pemeliharaan.

“Pendapatan yang kami terima juga sebenarnya secara tidak langsung digunakan untuk biaya pemeliharaan. Dengan adanya pembatasan seperti itu, tingkat kerusakan gedung bisa diminimalisir,” tambah Junaidi.

Selain menjadi sarana olahraga, Gedung Serbaguna juga digunakan untuk berbagai kegiatan publik lainnya. Oleh karena itu, aturan yang mengatur skala prioritas penggunaan menjadi penting agar fasilitas ini tetap berfungsi optimal.

Pembatasan ini diharapkan tidak hanya menjaga gedung tetap layak digunakan, tetapi juga mendukung pengembangan olahraga di Kalimantan Timur. (*)

Editor: Redaksi


TOPIK BERITA TERKAIT: #dinas-pemuda-dan-olahraga-kalimantan-timur #dispora-kaltim #junaidi #gor-kadrie-oening #fasilitas-olahraga-kaltim 

Berita Terkait

IKLAN