Istimewa. (Dok)
Afiliasi.net — Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Muhammad Husni Fahruddin, yang akrab dikenal dengan sapaan Ayub, kembali melakukan sosialisasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika kepada masyarakat. Kali ini, kegiatan berlangsung di Desa Bukit Jeriing, Kecamatan Muara Kaman, Senin (14/4/2025), dengan fokus memperkenalkan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2022.
Peraturan ini mengatur tentang fasilitas pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika, prekusor narkotika, dan psikotropika. Dalam kesempatan tersebut, Ayub mengajak warga untuk lebih peduli dan berperan aktif dalam menyebarkan informasi terkait isi Perda tersebut.
“Kami memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya memahami aturan ini,” ujarnya.
Kegiatan yang dihadiri puluhan warga ini turut menghadirkan dua narasumber, yakni Fajar Darmawan dan Ahmad Fadillah, serta dipandu moderator Dede Hermawan. Dalam pemaparannya, Ayub menekankan bahwa peredaran narkotika saat ini sudah merambah ke berbagai lini kehidupan, bahkan masuk hingga ke lingkungan keluarga.
“Kalau keluarga kita lemah, maka ketahanan sosial masyarakat akan ikut terganggu akibat narkotika,” ucap politisi Partai Golkar itu.
Ayub menyampaikan bahwa komunikasi yang baik antar anggota keluarga menjadi kunci utama mencegah peredaran narkotika sejak dini di lingkungan rumah.
Selain persoalan narkotika, Ayub juga mengingatkan ancaman sosial lain seperti konsumsi minuman keras dan penyalahgunaan obat-obatan. Ia mengimbau forum warga, organisasi kemasyarakatan, hingga lembaga keagamaan untuk bersama-sama menjaga lingkungan.
“Kerja sama antara pemerintah dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk memperkuat pengawasan di lapangan,” katanya.
Ayub juga menyoroti implementasi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang menurutnya harus lebih manusiawi. Ia berharap Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kaltim dapat lebih maksimal menjalankan program wajib lapor, sehingga pengguna narkotika dapat dibina melalui rehabilitasi, bukan diperlakukan layaknya pelaku kriminal.
Di penghujung acara, Ayub turut mendengarkan aspirasi warga seputar permasalahan narkotika di wilayah mereka. Ia berjanji akan terus mendorong edukasi hukum yang berkelanjutan demi meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkotika.
“Kami ingin masyarakat lebih waspada dan membangun lingkungan yang sehat tanpa narkotika,” tutupnya. (*)
TOPIK BERITA TERKAIT:
#dprd-kaltim #bang-ayub #partai-golkar