Kolase foto Ahmad Dhani dan Rayen Pono (Net)
Afiliasi.net – Musisi Rayen Pono secara resmi melaporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri pada Rabu (23/4) atas dugaan penghinaan terhadap nama marganya. Laporan ini dilayangkan usai insiden dalam sebuah undangan diskusi publik, di mana nama Rayen tertulis sebagai “Rayen Porno”.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/188/IV/2025/SPKT/Bareskrim Polri. Rayen menilai tindakan tersebut sebagai bentuk penghinaan terhadap kehormatan marga Pono, yang berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT), serta bentuk diskriminasi terhadap identitas kulturalnya.
“Ini bukan cuma soal saya pribadi, ini soal martabat dan kehormatan marga Pono, yang merupakan bagian dari identitas budaya masyarakat NTT,” kata Rayen Pono kepada wartawan usai melapor ke Bareskrim.
Rayen melampirkan sejumlah bukti dalam pelaporannya, termasuk rekaman video, tangkapan layar undangan diskusi, percakapan WhatsApp, serta pernyataan dari perwakilan komunitas marga Pono yang merasa terhina.
Dalam laporan itu, Ahmad Dhani disangkakan melanggar sejumlah pasal, yaitu Pasal 156 KUHP, Pasal 315 KUHP, Pasal 310 KUHP, serta Pasal 16 juncto Pasal 4 huruf b UU No. 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
Rayen juga menyatakan bahwa dirinya dan tim hukum akan melanjutkan langkah hukum ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI pada Kamis (24/4), mengingat Ahmad Dhani merupakan anggota DPR RI.
“Kami ingin para pejabat publik, apalagi yang duduk di parlemen, menjaga etika dan menghormati keberagaman Indonesia. Ini bukan sekadar ‘typo’,” ujar Rayen.
Sementara itu, Ahmad Dhani mengklaim kesalahan penulisan tersebut hanyalah kesalahan ketik. Ia juga menyatakan telah menyampaikan permintaan maaf.
“Itu typo. Sudah saya minta maaf juga, tapi sepertinya dipermasalahkan lebih jauh,” ujar Ahmad Dhani, dikutip dari keterangannya kepada media, dilansir dari detiknews pada Rabu (23/4/2025).
Namun, Rayen menganggap permintaan maaf tersebut tidak tulus dan tidak disampaikan secara langsung.
“Kalau benar minta maaf, setidaknya sampaikan secara pribadi dan terbuka, bukan sekadar klarifikasi media,” tegas Rayen.
TOPIK BERITA TERKAIT:
#rayen-pono #ahmad-dhani #laporkan #bareskrim #etnis