Kamis, 22 Mei 2025 01:08 WIB

Nusantara

Terancam Dijerat Pasal UU ITE, Roy Suryo Tak Terima Dipolisikan Jokowi Gegara Koar-koar Ijazah Palsu

Redaktur: Redaksi
| 0 views

Kolase Roy Suryo dan Presiden RI ke-7, Joko Widodo. (net)

Presisi.co - Pakar Telematika Roy Suryo tak terima diperkarakan oleh Presiden RI ke-7, Joko Widodo, terkait dugaan ijazah palsu lewat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) 

Roy menyebut tindakan Jokowi sebagai bentuk penyalahgunaan alat negara. Oleh sebab itu, bersama sejumlah rekannya yang turut diperkarakan, Roy mengadukan hal ini ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada Rabu, 21 Mei 2025.

"Adanya perlakuan tidak adil dari seseorang yang akan menggunakan alat negara untuk kemudian menyalahgunakan Undang-Undang yang sebenarnya digunakan bukan untuk tujuannya," ujar Roy di Kantor Komnas HAM, dilansir dari Suara.com.

Sebagai salah satu pihak yang ikut merancang UU ITE, Roy menegaskan regulasi tersebut tidak boleh digunakan untuk menjerat individu yang menyuarakan pendapat di ruang publik.

"Jadi, jelasnya adalah Undang-Undang ITE yang Alhamdulillah saya termasuk perancangnya," jelasnya.

Lebih lanjut, eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu menilai Jokowi menyalahgunakan pengaruhnya serta memanfaatkan aparat negara untuk menyeretnya ke ranah hukum.

"Itu tidak digunakan untuk itu tapi dipaksakan untuk kemudian digunakan menjerat masyarakat biasa yang kemudian bahkan tujuannya adalah sebenarnya untuk ilmu pengetahuan," tuturnya.

Roy juga menegaskan dirinya tidak bermaksud mencemarkan nama baik Jokowi. Ia hanya mempertanyakan keaslian ijazah sang presiden demi tujuan akademik.

"Yang kami pertanyakan itu adalah hak publik untuk bertanya dan pertanyaan itu adalah pertanyaan standar pertanyaan biasa," pungkasnya.

Sebelumnya, Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, resmi melaporkan sejumlah pihak ke Polda Metro Jaya pada Rabu (30/4/2025) terkait tudingan penggunaan ijazah palsu yang dialamatkan kepadanya.

Awalnya, Jokowi mengaku tak berniat menanggapi serius tuduhan tersebut, mengingat menurutnya persoalan itu tergolong sepele. 

Namun karena isu ini terus bergulir, ia akhirnya memutuskan untuk menempuh jalur hukum agar semuanya menjadi jelas.

Menurut mantan Wali Kota Solo tersebut, membawa persoalan ini ke jalur hukum akan memperjelas duduk perkaranya.

"Ya ini, sebetulnya masalah ringan. Urusan tuduhan ijazah palsu. Tetapi perlu dibawa ke ranah hukum, agar semua jelas dan gamblang ya," katanya di Polda Metro Jaya.

Jokowi juga merasa heran karena isu ijazah palsu miliknya ini terus menjadi bahan perbincangan publik, padahal masa jabatannya sebagai presiden sudah berakhir.

"Kan dulu masih menjabat, tak pikir sudah selesai. Ternyata masih berlarut-larut jadi lebih baik sekali lagi biar menjadi jelas dan gamblang," ujarnya.

Meski begitu, Jokowi tidak menyebutkan detail siapa saja pihak yang ia laporkan. Ia meminta media untuk menanyakan detail tersebut langsung kepada tim kuasa hukumnya.

“Nanti ditanyakan detailnya sama tim kuasa hukum,” ucapnya.(*)

Editor: Redaksi


TOPIK BERITA TERKAIT: #roy-suryo #jokowi #ijazah-palsu-jokowi #uu-ite #ijazah-jokowi 

Berita Terkait

IKLAN