Senin, 29 April 2024 04:55 WIB

Advetorial

Soal Mandeknya Bendungan Suka Rahmat di Bontang, Hadi Mulyadi Akui Ada Kendala

Redaktur: Rahmadani
| 679 views

Bendungan Suka Rahmat di Kota Bontang. (Istimewa)

Samarinda, Afiliasi.net - Bencana banjir yang akhir-akhir ini menerjang Kota Bontang turut menyeret nama Pemprov Kaltim.

Pasalnya, pembangunan Bendungan Suka Rahmat yang direncanakan mengatur debit air dari hulu sebelum masuk ke Bontang lalu menuju laut, mandek karena persoalan administrasi.

Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi menjelaskan, saat ini Bendungan Suka Rahmat di Bontang tetap diproses. Namun, memang masih terdapat sejumlah kendala. Ia tak menampik jika bendungan tersebut besar pengaruhnya dalam mencegah banjir di Kota Bontang.

"Yang kita lihat itu akan membendung. Air akan mengalir semua ke sana (Bendungan Suka Rahmat), setahu saya harusnya tahun ini bisa sudah berfungsi," katanya, Selasa, 3 Mei 2022.

Tak hanya persoalan administrasi, belum berfusnginya Bendungan Suka Rahmat diketahui juga  didasari masalah ganti rugi lahan yang belum selesai. Ketua DPRD Kaltim, Makmur HAPK mengatakan, pihaknya pun juga sudah terjun ke lokasi. 

"Memang perlu kajian. Jangan cepat-cepat tapi nanti salah lagi. Kalau salah, dana sia-sia," terang Makmur.

Wakil Ketua DPRD Bontang, Agus Haris mengungkapkan, pihaknya terus intensif berkoordinasi dengan Pemprov Kaltim. Ia menegaskan, penanganan banjir di Kota Bontang harus jadi atensi serius oleh pemerintah provinsi bersama kabupaten/kota.

Dibeberkanya, dalam lima bulan terakhir air bah sudah menerjang sejumlah kawasan sebanyak tiga kali. Solusi utama untuk mengatasinya dinilai besar adalah pembangunan Bendungan Suka Rahmat yang mulai dicetuskan pada 2013.

Berdasarkan LPSE Kaltim, anggaran penyusunan DED menelan biaya Rp 949 juta. Setahun berselang, giliran penyusunan amdal dengan alokasi anggaran sebesar Rp 569 juta.

Pada tahun yang sama pula, dilakukan model test dan sertifikasi desain bendungan. Kala itu, Pemprov Kaltim menggelontorkan dana senilai Rp 971 juta. Dua tahun berikutnya, studi larap untuk pembebasan lahan dengan pagu Rp 509 juta.

Diketahui, lahan Bendungan Suka Rahmat masuk kawasan hutan lindung. Lokasinya pun berada di luar Kota Bontang, sehingga peran pemprov sangat dinanti.

Memiliki luas 200 hektare dengan daya tampung 2 juta kubik. Selain mengatasi banjir, Bendungan Suka Rahmat akan difungsikan sebagai sumber air baku dengan kapasitas produksi 150 liter per detik.

Akan hal tersebut, Agus berharap  DPRD dan Pemkot Bontang segera bertemu dengan pemprov agar ada kepastian alokasi anggaran.

“Karena memang cara utama pengendalian banjir di Bontang yakni pembangunan bendungan itu.,” pungkasnya. (Jr/adv/diskominfokaltim)


TOPIK BERITA TERKAIT: #bendungan-suka-rahmat #hadi-mulyadi #pemprov-kaltim 

Berita Terkait

IKLAN