Jumat, 22 November 2024 07:09 WIB

Advetorial

Isran: Perjuangan DBH untuk Kesinambungan di Daerah, Bukan Untuk Popularitas

Redaktur: Rahmadani
| 733 views

Gubernur Kaltim, Isran Noor (kedua kanan) mengabadikan momen bersama kepala daerah di Indonesia. (Istimewa)

Samarinda, Afiliasi.net – Gubernur Kaltim, Isran Noor menegaskan, perjuangan Dana Bagi Hasil atau DBH yang dibahas di Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (Rakernas APPSI) Bali adalah untuk untuk kesinambungan di daerah.

“Jadi, jangan disalahartikan. Ini bukan untuk popularitas, apalagi untuk kepentingan pribadi, tidak ada itu," tegas Isran Noor saat membuka rapat yang berlangsung di Ballroom Anvaya Beach Resort Bali, Senin 9 Mei 2022.

Di kesempatan tersebut, Isran jelaskan alasan penting pembahasanUndang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Para gubernur dari daerah penghasil utama SDA tergabung dalam APPSI disebutnya sudah memberikan masukan terkait DBH kepada pemerintah pusat dan legislatif (DPR-RI), namun tidak diakomodir dan UU HKPD tetap terbentuk tanpa ada memberi peluang besar (DBH) terhadap daerah penghasil.

"Kita melalui APPSI sudah usulkan materi UU HKPD, bahkan DBH untuk SDA minimal APBN itu 50 persen yang di-drop ke daerah dan sisanya 50 persen yang dikelola pusat,” sebutnya.

“Kalau misalnya tidak bisa 60 persen untuk daerah. Apalagi seperti China, di mana 70 persen APBN-nya (untuk daerah) dan dikelola pusat hanya 30 persen," lanjut Isran, menegaskan.

Bagi dirinya, Inisiasi pertemuan para gubernur dari daerah penghasil utama SDA ini penting dan strategis bagi kesinambungan pembangunan daerah bahkan bangsa Indonesia.

Kendati demikian, lanjut Isran, pemerintah daerah tidak perlu berputus asa memperjuangkan kepentingan daerah dan tidak boleh terhenti meski berhadapan dengan undang-undang negara yang mengaturnya.

"Sebab dalam undang-undang ini masih ada celah-celah yang bisa kita perjuangkan untuk bagaimana meningkatkan pendapatan daerah dari APBN (DBH)," jelasnya. (Jr/adv/diskominfokaltim)

 


TOPIK BERITA TERKAIT: #isran-noor #rakernas-appsi #pemprov-kaltim 

Berita Terkait

IKLAN