Jumat, 17 Mei 2024 01:06 WIB

Advetorial

Hadi Mulyadi Jelaskan Permintaan Pembagian DBH 50 Persen ke Daerah Masuk Akal

Redaktur: Rahmadani
| 690 views

Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi. (Istimewa)

Samarinda, Afiliasi.net – Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi mengeluhkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim yang tak pernah lagi meningkat sejak 2012 silam.

Ia mengeluhkan, APBD Kaltim paling tinggi itu pada 2012 sebanyak Rp 15 triliun. Hingga sekarang tak pernah lagi naik. Pun demikian pada 2022 ini hanya berkisar Rp 12 triliun.

"Ditotal sama dana alokasi khusus (DAK) dan sebagainya paling Rp 22-23 triliun saja. Berbeda dengan di Jawa yang mencapai ratusan miliar,” jelas Hadi.

Tak sampai di situ, upaya penambahan anggaran untuk membangun Kaltim diakatakan Hadi juga pernah diajukan melalui permohonan kenaikan Dana Bagi Hasil (DBH) Sumber Daya Alam), namun ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

“Sekarang lagi diperjuangkan di UU HKPD (Undang-Undang 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah)," jelas dia.

Sementara itu, di Kaltim terdapat 30 usaha pertambangan yang memiliki izin PKP2B, belum termasuk pemegang izin usaha pertambangan. Akses informasi terkait PKP2B di Kaltim pun diakui Hadi sukar ditembus.

"Jadi memang tidak ada komunikasi yang baik.  Ini harus kita gugat. Artinya bukan apa-apa, kita terlalu banyak memberikan ke negara. Tahun 2021, ekspor terbesar setelah Jabar (Jawa Barat) adalah Kaltim, ini luar biasa kita membantu negara, tapi kembali ke kita kok tidak memadai," keluhnya.

Maka dari itu, menurutnya wajar jika Gubernur Isran Noor meminta persentase pembagian DBH-SDA sebesar 50 persen ke pemerintah daerah.

"Itu tergantung lobi-lobinya, kita sudah pernah melakukan dua kali di zaman Pak Awang, siapa tahu dengan pak Isran lebih mantap lagi. Sekarang ada dukungan provinsi lain juga lewat APPSI. Kalau dulu kita tidak bersama-sama," pungkas Hadi. (Jr/adv/diskominfokaltim)


TOPIK BERITA TERKAIT: #pemprov-kaltim #hadi-mulyadi 

Berita Terkait

IKLAN