Jumat, 22 November 2024 07:35 WIB

Advetorial

Gubernur Isran Akan Serahkan SK Pengangkatan Ratusan PPPK Kaltim

Redaktur: Rahmadani
| 793 views

Kepala BKD Kaltim, Diddy Rusdiansyah. (Istimewa)

Samarinda, Afiliasi.net - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalimantan Timur (Kaltim) telah menerbitkan 685 surat keputusan (SK) Gubernur dari 1.796 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dinyatakan lolos.

Sebab itu, rencananya BKD Kaltim akan segera melakukan pelantikan PPPK di Lingkungan Pemprov Kaltim, pada Selasa (7/6/2022) besok.

“Dari yang lengkap berkasnya baru 685 berkas yang bisa diterbitkan SK Pengangkatannya, sisa terus berproses sesuai mekanisme,” ucap Kepala BKD Kaltim, Diddy Rusdiansyah pada Selasa (7/6/2022).

“Selasa besok Gubernur Kaltim akan menyerahkan langsung untuk 177 orang. Sementara wagub akan menyerahkan di Paser sebanyak 62 SK,” sambungnya.

Dari 685 SK yang diterbitkan meliputi yakni Samarinda (177 SK), Balikpapan (78 SK), Penajam Paser Utara (27 SK), Kutai Timur (99 SK), Bontang (16 SK), Kutai Kartanegara (111 SK), Kutai Barat (46 SK), Mahakam Ulu (5 SK), Paser (62 SK) dan Berau (64 SK).

“Penyerahannya secara langsung, seperti Samarinda dan Paser," jelasnya.

Diddy mengaku bahwa proses penerbitan SK memerlukan waktu yang cukup lama meski pun telah melewati digital SAPK lantaran semua berkas harus melalui proses scan satu persatu.

Selain itu, lanjut Diddy, jika ada kekurangan berkas akan diminta kembali melalui BKD kemudian meneruskan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim. Hal itu pun juga menjadi salah satu penyebab kendala.

“Berkas yang kurang itu biasanya masa kerja, karena masa kerja minimal harus tiga tahun,” pungkasnya. (Vk/adv/diskominfokaltim)


TOPIK BERITA TERKAIT: #penyerahan-sk-pegawai #pemprov-kaltim #bkd-kaltim #isran-noor 

Berita Terkait

IKLAN