Samarinda, Afiliasil.net - Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kaltim, Munawwar, angkat bicara terkait viralnya sebuah video pemindahan sapi ternak dari kapal ke truk pengangkut yang membuat jagat maya heboh.
Dikonfirmasi awak media, Munawwar membenarkan kejadian tersebut terjadi di pelabuhan Kota Samarinda. Pihaknya pun telah mendapatkan video yang dimaksud dan melakukan konfirmasi kepada pihak terakit.
"Hasil konfirmasi ke pelabuhan dan karantina, kejadian (sapi digantung) berlokasi di Samarinda. Tapi kejadian pastinya kapan belum bisa dipastikan," kata Munawar, Jumat, 17 Juni 2022.
Sebelumnya, sebuah video yang tengah memperlihatkan cara memindahkan sejumlah sapi ternak dari kapal ke truk pengangkut mendadak menjadi sorotan. Dalam video tersebut terlihat sejumlah sapi dipindahkan dengan cara leher hewan- hewan itu diikat tali lalu digantung dan dipindahkan dari kapal ke truk menggunakan crane.
Mengenai hal itu, Munawar menegaskan pemindahan sapi dengan cara digantung tidak dibenarkan dan masuk dalam kekerasan terhadap hewan.
"Kalau secara kesejahteraan hewan tidak boleh seperti itu dilakukan. Itu kekerasan kepada hewan," sebutnya.
Pelaku pemindahan sapi dengan cara digantung tersebut pun kini terancam mendapatkan sanksi. Munawar menyebut, sesuai peraturan, sanksi yang diberikan beragam, mulai dari denda hingga kurungan (pidana).
"Sanksinya pasti ada orang melakukan tidak berdasar kesejahteraan hewan. Ada sanksi kurungan tapi ringan termasuk denda," tegasnya.
Selanjutnya, sebut Munawwar, Dinas PKH Kaltim akan berkoordinasi dengan pihak karantina, guna mencari tahu siapa yang mendatangkan sapi dan bertanggung jawab atas pemindahan hewan ternak itu.
"Itu kan lewat kapal ya, biasanya kelompok yang mengangkut. Kami mau meilihat dulu siapa saja. Kondisinya siapa yang mengangkut," jelas Munawwar.
Sebagai informasi, sapi-sapi tersebut diketahui masuk ke Samarinda untuk dijual sebagai hewan kurban menjelang perayaan hari raya Idul Adha.
"Sejumlah sapi itu buat kurban karena terlalu banyak itu mau cepat untuk menurunkan," tutup Munawwar. (Jr/adv/diskominfokaltim)
TOPIK BERITA TERKAIT:
#pemprov-kaltim #dpkh-kaltim