Sabtu, 04 Mei 2024 05:22 WIB

Advetorial

Soal PPDB, Anwar Sanusi: SMA Berlaku Jalur Zonasi, SMK Tidak

Redaktur: Rahmadani
| 594 views

Kadisdik Kaltim Anwar Sanusi. (Istimewa)

Samarinda, Afiliasi.net – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/SMK di Kalimantan Timur terus bergulir. Pelaksanannya dibagi menjadi dua, yaitu daring dan luring. Namun khusus untuk luring, hanya diterapkan di daerah yang tak memiliki fasilitas internet.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, Anwar Sanusi menjelaskan, saat mendaftar, calon siswa bisa memilih maksimal lima sekolah sesuai zona PPDB yang sudah ditetapkan. Namun untuk SMA berasrama, di daerah 3T (terluar, terpencil, dan terisolasi) dan SMA/SLBA yang jumlahnya tak memenuhi kuota sekolah, tak perlu menggunakan zonasi.

“Untuk SMK tidak menggunakan zonasi. Tapi, calon siswa bisa memilih maksimal lima kompetensi keahlian dalam satu sekolah yang sama, atau sekolah yang berbeda. Pun bagi SLB/SKh, juga tak menggunakan jalur zonasi, namun mempertimbangkan sumber daya di masing-masing sekolah. Sementara SMA tetap menggunakan zonasi,” jelas Anwar Sanusi, Senin, 20 Juni 2022.

Anwar melanjutkan, calon peserta didik yang sudah mendaftar di SMA tidak bisa mendaftar di SMK. Pun sebaliknya dengan calon peserta didik yang sudah daftar di SMK, juga tidak bisa ke SMA.

Diterangkan Anwar, pendaftaran sendiri dibuka bertahap. Hari ini hingga 22 Juni dibuka jalur prestasi, afirmasi, perpindahan tugas orangtua dan anak kandung guru, serta jalur bina lingkungan. Kemudian, pada 27 Juni baru dibuka untuk zonasi dan jalur reguler. Mereka yang dinyatakan lulus harus mendaftar ulang pada tanggal 5-7 Juli.

Perwakilan Disdikbud Kaltim Kota Balikpapan Tamrin Ismanto melaporkan, kuota juga menjadi masalah di Balikpapan untuk jenjang SMA/SMK. Pasalnya, sebut dia, lulusan SMP di Balikpapan mencapai 12 ribu, mereka akan melanjutkan ke jenjang SMA atau SMK.

“Hanya saja, kuota sekolah negeri tidak bisa mengakomodasi semua. Daya tampung sekolah negeri hanya 5.800 siswa,” bebernya.

Artinya, lanjut Tamrin, peran sekolah swasta harus ada. Mereka harus bersaing dalam memberikan kualitas pendidikan sehingga bisa menarik minat siswa untuk bersekolah di sana.

“Inilah tugas dan fungsi guru-guru untuk bisa memberikan pengajaran yang terbaik kepada siswa-siswa, sehingga sekolah swasta tidak kalah dengan sekolah negeri,” katanya. (Jr/adv/diskominfokaltim)


TOPIK BERITA TERKAIT: #ppdb #anwar-sanusi #pemprov-kaltim 

Berita Terkait

IKLAN