Minggu, 05 Mei 2024 01:26 WIB

Advetorial

Ingatkan Pentingnya Mangrove, Ini Kata Kadishut Kaltim

Redaktur: Rahmadani
| 685 views

Potret kawasan mangrove di Hutan Lindung Sungai Wain (HLSW). (Samudera for Afiliasi.net)

Samarinda, Afiliasi.net – Peran mangrove dinilai penting dalam mengatasi masalah perubahan iklim dewasa ini. Tak terkecuali di Kalimantan Timur (Kaltim), simpanan karbon oleh hutan bakau tersebut dikatakan mampu menyimpan karbon hingga jutaan tahun melebihi kemampuan hutan tropis di daratan.

Kepala Seksi Rehabilitasi Hutan dan Lahan Dinas Kehutanan (Dishut) Kaltim, Mohamad Subiyantoro mengatakan, mangrove itu berperan penting dalam berbagai hal. Pada isu perubahan iklim, simpanan karbon pada hutan bakau itu memang terbilang cukup tinggi.

Ia memaparkan, mangrove menyediakan berbagai jasa ekosistem, termasuk siklus nutrisi, regulasi air, pembentukan tanah, produksi kayu, tempat pemijahan ikan, ekowisata, serta penyimpanan karbon. Ekosistem mangrove yang sehat juga memengaruhi ketahanan adaptasi nasional atas perubahan iklim.

Demi menghindari subsiden (penurunan muka tanah), banjir, kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta memperkuat ketahanan wilayah pantai dari abrasi dan kenaikan muka air laut. Maka, rehabilitasi, perlindungan, dan pengelolaan lestari mangrove merupakan solusi berbasis alam untuk melindungi mengelola keragaman hayati, dan fungsi-fungsi sistem pendukung kehidupan di dalamnya.

Dengan begitu, jelas Subiyantoro, ekosistem mangrove yang baik bisa mengurangi kerentanan dan membangun ketangguhan manusia dan alam terhadap perubahan iklim. Sedangkan untuk rehabilitasi mangrove yang didominasi tambak, silvofishery menjadi upayanya. Silvofishery adalah penghijauan sekaligus budi daya komoditas perikanan dengan nilai ekonomi tinggi yang dilakukan di kawasan mangrove, tanpa harus mengonversi, terlebih mengancam fungsi ekologi mangrove.

”Dengan metode itu, masyarakat bisa membudidayakan ikan, kepiting, dan udang, tetapi masyarakat bertanam mangrove juga. Bisa di tengah, atau di pinggir,” jelas Subiyantoro, Senin, 1 Agustus 2022.

Saat ini, lanjut dia, masyarakat di Delta Mahakam banyak mendapat surat keputusan (SK) perhutanan sosial. Mereka yang mendapat SK itu harus berupaya menjaga kelestarian Delta Mahakam. Perhutanan sosial bisa menjadi jalan tengah, ketika masyarakat dihadapkan pada kondisi mereka hidup di kawasan hutan yang seharusnya tak boleh ditinggali. Pemerintah tidak serta-merta saklek dan mesti humanis.

“Jadi, bagaimana hutan tetap lestari dan masyarakat tetap dapat hak untuk hidup. Dengan catatan, tidak ada lagi pembukaan tambak baru. Bukan berarti diberi perhutanan sosial, semuanya jadi semaunya bebas buka tambak,” ucap Subiyantoro.

Ia menegaskan, ketika satu tambak tak lagi produktif, idealnya masyarakat tak boleh buka tambak baru. Melainkan, tambak lama itu harus direstorasi. Dan jika ditemui masyarakat yang melanggar, maka sanksinya mengacu sesuai aturan.

“Jadi, di perhutanan sosial masyarakatnya harus benar-benar komitmen. Pengelolaan itu bukan untuk menambah kerusakan. Tetapi yang ada harus dipertahankan dan direstorasi. Juga pemberdayaan masyarakat yang mengembangkan komoditas mangrove seperti sirop, dodol, dan sebagainya,” pungkasnya. (Jr/adv/diskominfokaltim/*)


TOPIK BERITA TERKAIT: #dinas-kehutanan-kaltim #mohamad-subiyantoro #mangrove #pemprov-kaltim 

Berita Terkait

IKLAN