Minggu, 05 Mei 2024 12:38 WIB

Advetorial

Anggota DPRD Kaltim Sampaikan Hasil Reses Masa Persidangan II Tahun 2022 di Rapat Paripurna ke-27

Redaktur: Rahmadani
| 693 views

Rapat Paripurna DPRD Kaltim. (Istimewa)

Samarinda, Afiliasi.net – Jajaran Anggota DPRD Kaltim telah usai menggelar giat serap aspirasi masyarakat atau reses Masa Persidangan II Tahun 2022 di daerah pemilihannya masing-masing.

Hasil reses tersebut kemudian disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-27 DPRD Kaltim oleh perwakilan dari enam dapil para anggota dewan, Selasa, 9 Agustus 2022 di Kantor DPRD Kaltim.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kaltim, Makmur HAPK, didampingi Wakil Ketua DPRD Muhammad Samsun, Seno Aji, dan Sigit Wibowo, serta hadir pula perwakilan dari Pemprov Kaltim.

Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK menyampaikan reses oleh Anggota DPRD, hasilnya banyak berkaitan dengan permasalahan umum seperti perbaikan infrastruktur, kesehatan, pendidikan, perkebunan, dan sebagainya.

Meski begitu, sorotan terhadap Peraturan Gubernur (Pergub) 49/2020 Kaltim lagi-lagi mencuat. Sejumlah anggota dewan meminta agar Pergub tersebut dihapus karena dinilai menghambat proses pembangunan.

”Meminta penghapusan Pergub 49 karena warga ingin mendapat perhatian langsung seperti sumur bor dan tong air,” ujar salah satu Anggota DPRD Kaltim, Yenni Eviliana, saat membacakan hasil reses dari Dapil III.

Dijelaskan Yenni, anggaran kerap tidak bisa dialokasikan lantaran terbentur dengan aturan di Pergub 49/2020 ini. Pasalnya, pemerintah kabupaten/kota hanya bisa mendapatkan bantuan keuangan dari Pemprov Kaltim jika proyek tersebut paling tidak senilai Rp 2,5 miliar. Sementara jika membandingkan dengan kebutuhan masyarakat, kebutuhan pembangunan infrastruktur biasanya hanya di kisaran Rp 100-500 juta.

Sementara itu, Anggota DPRD Kaltim Fraksi PDI-P yang membacakan hasil reses Dapil V, Marthinus menambahkan, poin kebutuhan masyarakat secara garis besar di Kabupaten Kutai Barat (Mahakam Ulu).

“Perlu bantuan alat pertanian, perhatian infrastruktur jalan terutama jalan dan jembatan untuk memudahkan masyarakat berkatifitas dan sarana kesehatan yang minim di setiap puskesmas dan kekurangan tenaga dokter,” tambah Marthinus anggota Fraksi PDI Perjuangan yang membacakan hasil reses dari dapil V.

Setelah penyampaian laporan hasil aspirasi masyarakat anggota DPRD Kaltim, agenda rapat dilanjutkan dengan penyerahan laporan reses kepada Pemprov Kaltim dalam hal ini diberikan kepada Pj Sekdaprov Riza Indra Riadi sebagai perwakilan dari pejabat tinggi. 

“Mudahan ini dapat diterima dan dapat di anggaran pendapatan belanja pemprov kaltim,” pungkas Ketua DPRD Kaltim, Makmur HAPK. (Jr/adv/diskominfokaltim)


TOPIK BERITA TERKAIT: #rapat-paripurna #pemprov-kaltim 

Berita Terkait

IKLAN