Jumat, 19 April 2024 12:19 WIB

Advetorial

Pergub 49/2020 Disebut Veridiana Halangi Penanganan Kasus Stunting di Kaltim

Redaktur: Rahmadani
| 710 views

Anggota DPRD Kaltim, Veridiana H Wang. (Istimewa)

Samarinda, Afiliasi.net - Anggota DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang, menyebut angka stunting di Bumi Mulawarman cenderung meningkat di kabupaten/kota di Kaltim. Hal tersebut diketahuinya usai menggelar giat aspirasi masyarakat (reses) di daerah pemilihannya di Kutai Barat (Kubar) baru-baru ini.

Dalam Rapat Paripurna ke -27 di Kantor DPRD Kaltim pada Selasa, 9 Agustus 2022, Veridiana menyatakan hampir seluruh kabupaten/kota memiliki persoalan terkait stunting. Ia menilai persoalan ini juga berkaitan dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 49/2020 Kaltim tentang Pemberian, Penyaluran, dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan Pemerintah Daerah.

"Masalah stunting bukan saja soal makanan, tetapi sekarang indikatornya adalah masalah lingkungan. Kabupaten/kota meminta Pemprov Kaltim untuk hadir menangani. Termasuk dalam hal ini adalah sanitasi dan rumah layak huni (RLH)," interupsi Veridiana saat rapat paripurna hendak ditutup pimpinan rapat, Makmur HAPK.

Legislator perempuan itu menyampaikan, pada prinsipnya DPRD Kaltim mendukung program percepatan penurunan kasus stunting yang dicanang pemprov. Hanya saja, sebut dia, Pergub 49/2020 ditengarai menghambat ada pembatasan nilai anggaran paling sedikit Rp 2,5 miliar yang diajukan oleh kabupaten/kota.

"Karena yang dibutuhkan kecamatan atau kampung itu misalnya pembangunan sanitasi, pembangunan toilet. Dalam satu kampung itu hanya butuh Rp 400 juta-Rp 500 juta,” papar Veridiana.

Akan hal tersebut, politisi PDI Perjuangan itu pun meminta Pemprov Kaltim betul-betul hadir menangani masalah stunting, khususnya di sektor lingkungan. Apalagi, program yang dicanangkan ini masih belum terlihat secara signifikan kemajuannya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK selaku pimpinan rapat menanggapi dan mengapresiasi aspirasi Veridiana.

"Harapan kita Komisi I DPRD dan Pemprov Kaltim bisa turun ke lapangan untuk tindaklanjuti. Masalah stunting, saya kira adalah indikator keberhasilan kepala daerah. Stunting itu cukup menjadi penilaian yang sangat signifikan,"tambahnya. (Jr/adv/diskominfokaltim)


TOPIK BERITA TERKAIT: #kasus-stunting-di-kaltim #veridiana-h-wang #pemprov-kaltim 

Berita Terkait

IKLAN