Samarinda, Afiliasi.net – DPRD Kota Samarinda menggelar rapat paripurna pada Rabu (22/2/2023). Wakil Ketua DPRD Helmi Abdullah menuturkan, rapat kali ini membahas tentang laporan hasil reses yang telah dilaksanakan.
"Aspirasi rakyat (reses, Red) sudah kita tampung dan usulannya sudah masuk semua," ungkapnya kepada awak media.
Helmi menambahkan, dalam rapat kali ini pihaknya juga telah membentuk 4 Panitia Khusus (Pansus) mulai dari bidang Komisi 1 sampai dengan komisi 4.
"Pansus sudah dibentuk untuk pemenuhan produk periode 2019 sampai 2024," tuturnya.
Lebih lanjut, Helmi menerangkan rapat paripurna juga menetapkan pokok-pokok pikiran yang berasal dari hasil usulan reses dan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang).
"Hasil pokok-pokok pikiran juga sudah kita tetapkan," paparnya.
Helmi menegaskan, rapat paripurna juga memastikan tidak terdapat hal yang bertentangan menyangkut Peraturan Wali Kota (Perwali) yang belum diterbitkan karena pansus sudah terbentuk. DPRD Kota Samarinda juga sudah mengusulkan ke pemerintahan daerah, sehingga pemerintah daerah perlu mengkaji lebih lagi untuk kelengkapannya.
Intinya, ujar Helmi, keduanya sedang berjalan karena menyangkut usulan 2023 dan menjalankan pokok-pokok pikiran
"Payung hukumnya saling berjalan saja, karena muaranya nanti disosialisasikan saat sosialisasi perda," pungkasnya. (*)
Editor : Redaksi
TOPIK BERITA TERKAIT:
#helmi-abdullah #dprd-samarinda