Jumat, 22 November 2024 08:35 WIB

Advetorial

Agar Penyerapan Anggaran Maksimal, DPRD Kutim Meminta Pemkab Kutim Proses Pelelangan Dilakukan Lebih Awal

Redaktur: Redaksi
| 202 views

Anggota DPRD Kutim Faizal Rachman

Sangatta, Afiliasi.net - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Faizal Rahman mengatakan pemerintah dan dewan telah sepakat untuk mempercepat pembangunan infrastruktur di Kutim.
Dari hasil kesepakatan tersebut, disepakati proyek tahun jamak senilai Rp1,364 triliun untuk mengejar ketertinggalan pembangunan infrastruktur. Khususnya infrastruktur jalan.

"Kita berharap, APBD kita begitu diketok di November 2022 lalu, bulan Januari 2023 itu sudah start. Makanya kita selalu mengingatkan, pada setiap pandangan fraksi pengesahan APBD itu menyampaikan juga bahwa penyerapan anggaran ini kita minta dipercepat," ucap Faisal Rachman saat ditemui di ruang kerjanya, Kantor DPRD Kutim, Senin (29/5/2023).

Anggota Komisi B DPRD Kutim tersebut menegaskan adanya langkah-langkah yang dilakukan oleh Pemkab bisa segera dilakukan lebih awal.

"Supaya tidak melanggar hukum dan prosedur perundangan-undangan, pemerintah meminta pendampingan dari Kejaksaan, BPKAP dan LKPP pusat untuk pengadaannya. Kan dimungkinkan dilakukan lelang awal, nanti penandatanganan kontraknya di bulan Januari, karena anggaran yang dialokasikan untuk mengejar perbaikan infrastruktur cukup besar," ujarnya.

Politisi Partai PDI-Perjuangan tersebut mengungkapkan pihaknya telah beberapa kali mengingatkan pemerintah untuk mempercepat lelang. Sehingga dapat mengejar ketertinggalan infrastruktur. Namun pemerintah mengatakan tidak bisa dilakukan karena ada pergeseran anggaran.

"Nah kami menyampaikan yang pusat sudah minta ijin, kita ijinkan malah kita suruh percepat. nah bagaimana dengan APBD kok sampai sekarang belum jalan, Gimana mau mengejar ketertinggalan pembangunan kalau seperti itu," pungkasnya. 


TOPIK BERITA TERKAIT: #dprd-kutim 

Berita Terkait

IKLAN