Jumat, 22 November 2024 08:20 WIB

Advetorial

Sebelum Dilakukan Persetujuan Bersama, Fraksi AKB Kutim Harap Ada Pembahasan Bersama Terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kutim 2022

Redaktur: Redaksi
| 196 views

Ketua Fraksi AKB DPRD Kutim Yosep Udau Menyerahkan Pandangan Umum Fraksinya Terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kutim 2022 kepada Ketua DPRD Kutim Joni S.Sos

Kutim Afiliasi.net - Fraksi Amanat Keadilan Berkarya (AKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), melalui Yosep Udau, menyampaikan pandangan umum pihaknya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kutim Tahun Anggaran 2022. 

Hal ini disampaikan oleh Yosep Udau selaku Ketua Fraksi AKB, dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kutim Joni dan turut dihadiri Wakil Bupati Kasmidi Bulang di Gedung DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Kamis (15/06/2023).

Lebih jauh dikatakan Yosep, sebelum Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 disetujui bersama antara Pemerintah dan DPRD Kutim, Fraksi AKB mengharapkan adanya pembahasan bersama terlebih dahulu.

"Ini agar dapat diperhatikan secara seksama setiap angka-angka yang tercantum dalam laporan keuangan dan disinkronisasi dengan realisasinya," ucap Yosep Udau.

Selain itu, ia mengingatkan agar pengelolaan anggaran harus selalu mengutamakan kepentingan masyarakat Kutim.

"DPRD Kutim sebagai fungsi Budgeting dan pengawasan, tetap harus dijalankan dengan dengan baik, efektif, dan efisien demi kemaslahatan bersama serta untuk kepentingan seluruh lapisan masyarakat Kutim," paparnya.

“Demikian Pandangan umum Fraksi Amanat Keadilan Berkarya yang dapat kami sampaikan. Semoga saja kita semua tetap diberi Kesehatan dan semangat untuk membangun kabupaten kutai timur yang lebih baik dan terpandang kedepannya," tutupnya.


TOPIK BERITA TERKAIT: #dprd-kutim 

Berita Terkait

IKLAN