Sangatta, Afiliasi.net - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur Joni, memimpin Rapat Paripurna ke 16 Terkait Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2024.
Turut hadir dalam rapat tersebut Rapat Paripurna ke-16, Wakil Ketua I DPRD Kutim Asti Mazar, Wakil Ketua II DPRD Kutim H. Arfan dan turut hadir Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, 27 anggota DPRD Kutim, unsur Forkopimda dan Perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan dilaksanakan di Ruang Sidang Utama, Gedung DPRD Kutim pada Selasa, 11 Juli 2023.
Joni mengatakan rancangan ini merupakan salah satu instrumen dalam penyusunan APBD, sebagai bentuk kesepakatan antara Pemkab Kutim dan DPRD Kutim dalam menyusun kebijakan pendapatan belanja, pembiayaan program dan asumsi untuk satu tahun anggaran.
"Ini akan menjadi pedoman dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran satuan kerja yang diberikan kepada masing-masing OPD,"ungkapnya.
Joni sampaikan harapannya rancangan pembangunan dan keuangan ini dapat terlaksana dengan baik, sinergis dan terarah sesuai dengan tujuan awal untuk meningkatkan laju pembangunan di Kutai Timur.
"Harapan kita semua, tahapan penyampaian nota penjelasan KUA dan PPAS 2024 ini dapat berjalan lancar dan tepat waktu," harapnya.
Joni mengimbau kepada seluruh fraksi DPRD Kutim, untuk dapat mencermati dan menelaah isi dari nota penjelasan yang telah disampaikan. Utamanya terkait efisiensi dan efektifitas penggunaan anggaran agar sesuai dengan yang direncanakan.
"Semoga rancangan KUA dan rancangan PPAS APBD 2024 dapat dilaksanakan dan dibahas secara efektif dan efesien, agar berjalan sesuai peraturan yang telah di tetapkan,” pungkasnya. (*)
Penulis: Redaksi
TOPIK BERITA TERKAIT:
#dprd-kutim #apbd-kutim #joni #kua-dan-ppas-apbd