Jumat, 22 November 2024 07:55 WIB

Advetorial

Sayid Anjas Minta Pemkab Kutim Rapikan Data Pemuka Agama Dan Pengurus Tempat Ibadah Yang Mendapat Honor Dari Pemerintah

Redaktur: Redaksi
| 218 views

Anggota DPRD Kutim Sayid Anjas

Sangatta, Afiliasi.net - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Sayid Anjas, yang juga Ketua Pansus Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kutim 2022 meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim untuk merapikan data pemuka agama dan pengurus tempat ibadah yang mendapat honor dari pemerintah.

Menurutnya, honor tersebut merupakan dana bantuan hibah yang diberikan oleh pemerintah daerah yang diatur oleh Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Pemkab Kutim.

"Selama ini, Bagian Kesra mendata sendiri, tanpa koordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kutim. Karena tidak ada koordinasi sehingga terjadi miskomunikasi dan akibatnya  ada perbedaan data antara penerima honor dan jumlah pemuka agama di Kutim," ucap Sayid Anjas, Selasa (11/7/2023).

Kemenag Kutim merasa bahwa rekomendasi BPK bukan kewenangan dan ranah mereka untuk menyelesaikannya. Sebab honor yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) itu dikelola dan diberikan langsung oleh pemerintah daerah.

"Karena Kemenag Kutim tidak diikutkan dalam pendataan dan penyaluran honor. Jadi bukan tugas mereka (Kemenag) yang melengkapi datanya. Tapi Bidang Kesra," tuturnya.

Untuk menghindari hal tersebut terulang kembali, Sayid Anjas telah meminta Bagian Kesra Pemkab Kutim untuk membangun sinergi dengan Kemenag untuk mencocokkan data para pemuka agama di Kutai Timur.

"Jangan Bagian Kesra yang melakukan pendataan sendiri, sementara Kemenag yang menaungi lima agama ini. Jadi data mereka pasti lebih akurat," jelasnya.

Dirinya juga mengungkapkan jika pendataan lebih akurat akan memudahkan untuk memberikan perhatian kepada para pemuka agama, pengurus masjid maupun pengurus agama lainnya.

"Kalau datanya akurat kita siap membantu penganggarannya, supaya semuanya dapat honor setiap tahun," pungkasnya. 


TOPIK BERITA TERKAIT: #dprd-kutim 

Berita Terkait

IKLAN