Jumat, 22 November 2024 08:57 WIB

Advetorial

Pandangan Umum Fraksi KIR DPRD Kutim Terhadap Rancangan KUA Dan PPAS TA 2024

Redaktur: Redaksi
| 619 views

Anggota DPRD Kutim, David Rante. (Istimewa)

Kutim, Afiliasi.net - Fraksi Kebangkitan Indonesia (KIR) menyampaikan gambaran umum dari Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2024. Penyampaian pandangan umum tersebut berlangsung saat Rapat Paripurna ke-18 di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Senin (17/07/2023).

Rapat tersebut digelar dalam rangka penyampaian pandangan umum oleh fraksi-fraksi dalam Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terhadap Nota Penjelasan Pemerintah mengenai Rancangan KUA dan PPAS pada APBD 2024.

Pada kesempatan tersebut, Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya (KIR) menyampaikan gambaran umumnya mengenai Nota Pengantar Rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2024 yang dibacakan oleh David Rante.

"Untuk Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2024 direncanakan sebesar Rp. 8,158 triliun yang terdiri dari, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 245,256 miliar, Pendapatan Transfer sebesar Rp. 7,893 triliun dan lain-lain Pendapatan yang sah sebesar Rp. 19,480 miliar," papar David Rante.

David Rante lebih lanjut menjelaskan bahwa untuk Belanja Daerah tahun anggaran 2024, direncanakan mencapai total Rp. 8,158 Triliun. Anggaran tersebut terbagi menjadi Belanja Operasi sebesar Rp. 3,558 Triliun, Belanja Modal sebesar Rp. 3,929 Triliun, Belanja tidak terduga sebesar Rp. 40 Miliar, dan Belanja Transfer sebesar Rp. 630,518 Miliar.

"Pendapatan dan Belanja berimbang, tidak ada Proyeksi Penerimaan Pembiayaan dan Pengeluaran Pembiayaan sehingga Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya mengapresiasi upaya pemerintah dalam penyusunan Nota Pengantar rancangan KUA dan PPAS APBD Kutim 2024, yang telah disampaikan oleh Pemkab Kutim," ungkapnya.

Dirinya juga menyatakan bahwa untuk mencapai koordinasi kerjasama yang baik, perlu dilakukan pembahasan lebih terperinci sesegera mungkin.

"Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dan DPRD Kutim perlu adanya pembahasan yang lebih terperinci terkait rancangan KUA dan PPAS APBD Kutim 2024 sesuai jadwal yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku," pungkasnya. (*)

Penulis: Redaksi


TOPIK BERITA TERKAIT: #dprd-kutim #david-rante #kua-ppas-2024 #apbd-kutim #fraksi-kir 

Berita Terkait

IKLAN