Jumat, 22 November 2024 06:41 WIB

Advetorial

Tanggapi Nota Pengantar KUA-PPAS Pemkab, Fraksi-fraksi DPRD Kutim Soroti Lambannya Penyerapan Anggaran

Redaktur: Redaksi
| 217 views

Suasana rapat paripurna di Sekretariat DPRD Kutim.

Sangatta, Afiliasi.net - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Sidang Paripurna ke 22 di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim pada Jumat (4/8/2023).

Agenda Rapat Paripurna terkait Tanggapan Fraksi-Fraksi Dalam Dewan mengenai Nota Pengantar Pemerintah Tentang Kebijakan Umum Anggaran - Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan tahun anggaran 2023 yang disampaikan Bupati Ardiansyah pada Kamis (3/8/2023).

Dari Tanggapan Fraksi-Fraksi Dalam Dewan ada beberapa catatan yang disampaikan. Secara umum ketujuh fraksi di DPRD Kutim setuju dengan Nota Pengantar KUA-PPAS Perubahan yang disampaikan dengan beberapa catatan.

Mengawali jalannya sidang, Ketua DPRD Kutim Joni menyampaikan bahwa penyusunan KUA-PPAS Perubahan ini memperhitungkan keterkaitan antara sasaran, program dan kegiatan antar masing-masing OPD. Dengan memastikan bahwa alokasi anggaran akan difokuskan pada program prioritas yang telah disepakati bersama.

"Keselarasan antara sasaran, program dan kegiatan adalah harapan kita semua bisa tercapai secara efektif dan efisien. Tidak tumpang tindih baik dari segi anggaran maupun sumber daya manusianya," ujar Joni di hadapan Asisten Administrasi Umum Didi Herdiansyah yang mewakili Bupati Kutim, didengar 21 anggota DPRD Kutim yang hadir.

Sebagian besar fraksi menyimpulkan serapan anggaran masih rendah. Hingga semester kedua ini (Juni) mencapai angka 26,33 persen atau 1,556 triliun dari total anggaran 5,912 triliun. Angka serapan ini jauh lebih kecil jika dibandingkan dengan rencana KUA - PPAS Perubahan 2023 yang diproyeksikan sebesar Rp 9,070 triliun yakni hanya sebesar 17,16 persen hingga semester kedua ini.

Selain rendahnya serapan anggaran, fraksi DPRD juga mengingatkan eksekutif dengan waktu yang tinggal lima bulan tahun anggaran ini. Kemudian alokasi tambahan anggaran bagi gaji TK2D, gaji dan tambahan tunjangan penghasilan (TPP) PPPK penerimaan 2022 dan TPP PNS.

Selanjutnya alokasi anggaran prioritas seperti penyediaan air bersih di kawasan perkotaan dan pedesaan, pengadaan dan peningkatan jalan antar desa, jalan tani. Penyelesaian pembangunan pelabuhan Kenyamukan, jembatan penghubung antar desa dan penataan kawasan ibukota kabupaten.

Fraksi DPRD juga mengingatkan jajaran eksekutif untuk menggali dan memaksimalkan potensi pendapatan daerah di luar sektor pertambangan dan perkebunan melihat situasi dan kondisi dunia yang serba tidak menentu ini.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kutim Joni berpendapat bahwa beberapa catatan yang disampaikan oleh fraksi dalam dewan adalah suatu masukan yang konstruktif kepada eksekutif untuk akselerasi realisasi anggaran.

"Kita tidak menginginkan anggaran yang besar ini tidak bisa direalisasikan sebagai wujud tanggung jawab Pemkab Kutim kepada masyarakat. Sangat disayangkan jika dalam waktu yang singkat (5 bulan) ini hingga Desember, banyak program yang tidak bisa dilaksanakan karena ketidak cakapan kita mengelola anggaran," terangnya. (adv/dprdkutim)


TOPIK BERITA TERKAIT: #dprd-kutim 

Berita Terkait

IKLAN