Tenggarong, Afiliasi.net - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara (Kukar). Memberikan Bimbingan Teknis (Bimtek) Tim Evaluasi dan Verifikasi Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), pada perangkat kecamatan.
Seluruh peserta Bimtek berasal dari 18 kecamatan. Pelatihan tersebut menyasar Sekretaris Kecamatan (Sekcam) hingga seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, memberikan penjelasan. Bimbingan teknis (Bimtek) ini bertujuan untuk menyamakan persepsi tim evaluasi penyelenggaraan penetapan APBDes di masing-masing kecamatan.
Tujuan lainnya adalah memastikan bahwa seluruh urusan administrasi di seluruh kecamatan tidak menimbulkan perbedaan dalam evaluasi APBDes.
Selain itu, Bimtek tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pejabat kecamatan.
Sebab saat ini, beberapa camat, sekcam, hingga kasi PMD telah dirotasi dari jabatannya, sehingga ada beberapa kecamatan yang belum memahami sepenuhnya. Hal ini menyebabkan pemahaman dan penafsiran yang berbeda-beda.
"Makanya kami mengadakan Bimtek kembali untuk pejabat tim evaluasi APBDes terkait aturan yang berlaku. Ini adalah penyegaran, terutama karena beberapa pejabat baru masuk ke kecamatan, seperti sekcam dan kasi PMD yang terlibat dalam tim evaluasi," kata Arianto, Senin (30/10/2023).
Secara rinci, Arianto menjelaskan bahwa selama lima hari pelaksanaan Bimtek, peserta akan menerima sejumlah materi pelatihan.
Mulai dari pembekalan mekanisme dalam melakukan evaluasi APBDes, hingga pendampingan dalam tahapan verifikasi pertanggungjawaban desa.
"Kami akan terus mengawal ini agar memudahkan desa dalam menjalankan kegiatan di desa," tambahnya. (Adv)
Penulis; Redaksi
TOPIK BERITA TERKAIT:
#pemkab-kukar #bimtek-kukar