Tenggarong, Afiliasi.net - Pemeribtah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar), melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kukar menyediakan penampungan sementara bagi Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ). Tempat penampungan ini terletak di Kompleks Panti Sosial Asuhan Anak Tenggarong.
Beberapa bulan belakangan ini, puluhan ODGJ telah ditampung oleh Dinsos Kukar. Masuknya orang dalam gangguan jiwa tersebut berdasarkan laporan masyarakat dan yang berkeliaran di jalan.
Kepala Dinsos Kukar, Hamly mengatakan, ODGJ tidak akan selamanya menetap disana. Tapi akan mendapatkan perawatan lebih lanjut di Rumah Sakit Jiwa dan dikirim ke Dinsos Provinsi Kalimatan Timur (Kaltim), lantaran daerah hanya memiliki kewenangan menampung maksimal 14 hari.
“Orang dalam gangguan jiwa yang keluar masuk itu fluktuasi, paling banyak 10 orang,” kata Hamly, Senin (6/11/2023)
Proses perawatan di Rumah Sakit Jiwa tidak hanya mencakup stabilisasi kondisi kejiwaan, tetapi juga melibatkan pencarian informasi mengenai keberadaan keluarga ODGJ tersebut. Saat kondisi ODGJ tidak stabil, melakukan interaksi dan menggali informasi menjadi tantangan tersendiri.
Meski seringkali mendapatkan respons yang tidak konsisten, tim terus berupaya melakukan berbagai cara wawancara, dengan harapan bisa menggali informasi seperti nama kampung, kelurahan, atau kecamatan yang bisa membantu menemukan keluarga mereka.
“Kebanyakan keluarga ODGJ berada di luar Kukar sehingga kami komunikasi dengan Dinsos di sana untuk memastikan kebenarannya dan mengembalikan kepada keluarganya,” ujar Hamly.
Namun, ada juga beberapa kasus ODGJ yang hingga saat ini masih belum diketahui asal-usulnya. Jika dalam beberapa tahun ke depan tak ada informasi atau klaim keluarga, rencana selanjutnya adalah menempatkan mereka di Balai ODGJ yang berada di Banjarmasin atau Temanggung. (Adv)
Penulis: Redaksi
TOPIK BERITA TERKAIT:
#pemkab-kukar #odgj