Kutim, Afiliasi.net - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Eddy Markus Palinggi menggelar reses sebagai upaya menyerap aspirasi masyarakat, di Kelurahan Teluk Lingga, Kecamatan Sangatta Utara, Kutim, Sabtu (09/11/2024).
Turut hadir dalam reses tersebut, anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), H. Arfan, Ketua RT, tokoh masyarakat dan tokoh agama serta warga Kelurahan Teluk Lingga.
Dalam reses tersebut, sejumlah warga secara bergantian menyampaikan usulannya masing-masing. Ada yang menyampaikan usulan terkait infrastruktur dasar, kantor gereja dan bahkan terkait dengan persoalan lahan.
Dalam kesempatannya, Eddy Markus Palinggi mengatakan semua usulan atau aspirasi masyarakat akan ditampung dan nantinya akan dilakukan inventarisir untuk diinput dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).
"Semua usulan masyarakat tadi sudah dicatat oleh tim dan inilah bentuk tanggungjawab kita, tentu dengan niat yang baik, niat kita tulus untuk bekerja, pasti akan ada jalan," ujar Eddy Markus Palinggi.
Terkait pengusulan warga, Ketua Komisi A DPRD Kutim itu menjelaskan bahwa dilakukan dua kali dalam setahun. Pengusulan itu dilakukan saat paripurna anggaran di bulan 11 dan realisasinya di anggaran murni tahun berikutnya.
"Pada 30 November 2024, kita harus melaksanakan paripurna anggaran untuk tahun 2025, setelah itu, nanti ada tambahan anggaran di perubahan, kemudian akan kita lakukan lagi paripurna anggaran di akhir September 2025, sesuai dengan aturan. Jadi untuk pengusulan-pengusulan seperti ini, bisa kita sampaikan menjelang paripurna anggaran," tutupnya.(Adv).
TOPIK BERITA TERKAIT:
#dprd-kutim #reses-anggota-dewan #teluk-lingga #eddy-markus-palinggi