Jumat, 22 November 2024 02:29 WIB

Advetorial

Hj Uci Dukung Pengesahan Raperda Pengarusutamaa Gender Demi Kesetaraan Kaum Perempuan

Redaktur: Redaksi
| 7 views

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Hj. Uci. (Istimewa)

Kutim, Afiliasi.net - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Hj. Uci, mendukung Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengarusutamaan Gender yang saat ini dibahas untuk pengesahannya.

Menurutnya, Raperda tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesetaraan perempuan di berbagai sektor, termasuk pekerjaan dan politik. Raperda ini sangat penting bagi kaum perempuan, yang selama ini masih menghadapi berbagai tantangan dalam dunia kerja.

“Saya sangat mendukung Raperda ini, karena ini adalah langkah besar untuk memberikan hak yang sama bagi perempuan di bidang pekerjaan. Dengan adanya Raperda ini, perempuan akan memiliki lebih banyak kesempatan untuk berpartisipasi,” ucap Hj. Uci belum lama ini.

Anggota Komisi D DPRD Kutim itu mengukapkan bahwa Raperda ini diharapkan dapat menjadi jembatan bagi perempuan untuk memasuki dunia kerja yang selama ini didominasi oleh laki-laki.

“Kami ingin memastikan bahwa perempuan tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga pelaku aktif dalam perekonomian daerah,” ungkapnya.

Tidak hanya di bidang pekerjaan, Legislator PKS itu juga menyoroti kurangnya keterlibatan perempuan dalam politik. Ia menekankan bahwa kehadiran perempuan di dalam politik sangat diperlukan untuk menciptakan keseimbangan dalam proses legislasi.

“Saya berharap Raperda ini dapat memotivasi lebih banyak perempuan untuk terjun ke dunia politik. Perempuan memiliki perspektif yang unik dan penting dalam pengambilan keputusan. Dengan lebih banyak perempuan di dewan, saya yakin keputusan yang diambil akan lebih inklusif dan mewakili kepentingan semua lapisan masyarakat,” pungkasnya.(Adv).


TOPIK BERITA TERKAIT: #dprd-kutim #raperda-pengarusutamaan-gender #pekerjaan-dan-politik #kesetaraan-perempuan #perempuan-di-dunia-kerja #perempuan-di-politik #inklusif-dalam-pengambilan-keputusan 

Berita Terkait

IKLAN