Jumat, 03 Januari 2025 10:37 WIB

Advetorial

DPRD Kutim Gelar Rapat Banmus Bahas Agenda Kerja Dewan

Redaktur: Redaksi
| 253 views

Ketua DPRD Kutim, Jimmi. (Istimewa)

Kutim, Afiliasi.net - Badan Musyawarah (BANMUS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar rapat kerja bersama Sekretariat DPRD, di Ruang Hearing, Kantor DPRD Kutim, Kamis (21/11/2024).

Ketua DPRD Kutim, Jimmi memimpin jalannya rapat BANMUS, yang dihadiri sejumlah anggota DPRD Kutim lainnya. Dari Sekretariat DPRD Kutim, hadir Sekretaris Dewan (Sekwan) Juliansyah, Kabag Persidangan dan Perundang-undangan, Hasarah dan sejumlah pejabat fungsional Sekretariat DPRD Kutim.

Usai kegiatan rapat, Ketua DPRD Kutim, Jimmi mengatakan dalam rapat BANMUS tersebut membahas soal perubahan jadwal agenda kerja kegiatan DPRD Kutim.

"Tadi bahas soal perubahan jadwal, karena ada beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang mau di masukan dalam jadwal pembahasan. Raperda itu Raperda baru," ucap Jimmi.

Saat ditanya soal Raperda baru tersebut, Jimmi belum mau memberikan jawaban soal itu. Berdasarkan data yang didapatkan media Affiliasi, Raperda baru tersebut yakni Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK).

"Raperda baru ini dalam waktu dekat akan kita bahas dan ada juga Raperda lama yang dalam waktu dekat ini kita sahkan," jelasnya.

Dalam jadwal baru tersebut, DPRD Kutim punya beberapa agenda, diantaranya penyampaian nota penjelasan pemerintah Kutim mengenai Raperda tentang APBD 2025. Rapat Pansus Ramperda tentang Ketertiban Umum (Tibun).

Ada juga penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kutim mengenai Raperda APBD Kutim 2025. Kemudian, penyampaian tanggapan pemerintah atas pandangan umum fraksi-frasksi DPRD Kutim atas Raperda APBD Kutim. Selanjutnya, penandatanganan nota kesepakatan pemerintah dan DPRD tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025.

Juga ada persetujuan bersama antara pemerintah dan DPRD Kutim terhadap Reperda Rencana pembangunan Daerah jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045. Pembahasan Raperda tentang APBD tahun 2025, persetujuan bersama pemerintah dan DPRD terhadap Raperda APBD 2025, serta penyampaian nota penjelasan pemerintah mengenai Raperda Rencana Pembangunan Industri kabupaten (RPIK).(Adv).


TOPIK BERITA TERKAIT: #dprd-kutim #rapat-banmus-dprd #agenda-dprd-kutim #raperda-baru-kutim #propemperda-2025 

Berita Terkait

IKLAN



Berita Lainnya

Terpopuler