Kutim, Afiliasi.net - Fraksi Partai Demokrat DPRD Kutim menyampaikan Pandangan Umum (PU) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kutim Tahun Anggaran (TA) 2025.
Pandangan umum Fraksi Partai Demokrat disampaikan anggota DPRD Kutim, Pandi Widiarto dalam Rapat Paripurna ke-20, yang dipimpin Ketua DPRD Kutim, Jimmi, didampingi Wakil Ketua II, Prayunita Utami dan dihadiri Asisten Pemkesra, Poniso Suryo Renggono, di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Jumat (22/11/2024).
Pandi Widiarto menyampaikan Fraksi Partai Demokrat memberikan apresiasi terhadap kinerja Pemerintah Daerah Kutim, khususnya terkait dengan estimasi kenaikan pendapatan daerah yang diperkirakan mencapai Rp 11,151 triliun pada tahun 2025.
"Angka ini dianggap sangat fantastis, bahkan untuk sebuah kabupaten dan menunjukkan optimisme yang tinggi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah," ucap Pandi Widiarto.
Ketua Fraksi Partai Demokrat juga memberikan saran kepada pemerintah daerah untuk terus menggali potensi lokal yang bisa dijadikan sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), selain mengandalkan pendapatan transfer.
"Sektor-sektor seperti pertanian, perkebunan, dan pariwisata diharapkan dapat dimaksimalkan untuk meningkatkan kontribusi terhadap pendapatan daerah," ujarnya.
Dalam hal belanja daerah, Pandi Widiarto menegaskan bahwa Fraksi Partai Demokrat menekankan pentingnya pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan.
"Fraksi Demokrat mendukung alokasi anggaran yang memprioritaskan sektor-sektor penting seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan pengembangan ekonomi lokal. Namun, kami juga menyoroti beberapa program yang dinilai belum maksimal, seperti panggung hiburan dan bimbingan teknis pegawai, yang diharapkan dapat lebih efektif lagi," tegasnya.(Adv).
TOPIK BERITA TERKAIT:
#dprd-kutim #raperda-apbd-2025 #potensi-lokal-kutim #pembangunan-berkelanjutan #efisiensi-program-pemerintah #demokrat-untuk-kutim