Senin, 23 Desember 2024 06:46 WIB

Advetorial

Daftar Propemperda yang akan Digodok DPRD dan Pemkab Kutim di 2025

Redaktur: Redaksi
| 252 views

Sekwan DPRD Kutim, Juliansyah. (Istimewa)

Kutim, Afiliasi.net - Sebanyak 22 usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) dan sebanyak 12 Raperda inisiatif DPRD yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025.

Raperda inisiatif tersebut dibacakan Sekretaris Dewan (Sekwan) Juliansyah, dalam Rapat Paripurna ke-21 dengan agenda Penandatanganan nota kesepakatan antara DPRD dan Pemkab Kutim tentang Propemperda 2025, di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Senin (25/11/2024).

Setelah Rapat Paripurna dibuka Ketua DPRD Kutim, Jimmi, Sekwan Juliansyah dipersilahkan membacakan usulan Raperda inisiatif Pemkab Kutim dan usulan Raperda inisiatif DPRD Kutim di tahun 2025.

Usulan Raperda tahun 2025 Inisiatif Pemkab Kutim diantaranya:

Pertanggungjawaban APBD Kutim TA 2024
Perubahan APBD Kutim TA 2025
APBD Kutim Tahun Anggaran 2026
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)
Kabupaten Layak Anak
Perubahan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Pendidikan
Perubahan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal
Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial di Daerah
Perubahan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kutai Timur Tahun 2015-2035
Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan dan Permukiman Kumuh
Izin Usaha Perkebunan di Kabupaten Kutai Timur
Penyertaan Modal Bankaltimtara
Penyertaan Modal BPR
Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan Kabupaten Kutai Timur
Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah
Penetapan Garis Sempadan Sungai
Pedoman Pemanfaatan dan Penggunaan Bagian-bagian Jalan
Jasa Kontruksi
Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat
Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tahun 2024-2044

Raperda inisiatif DPRD Kutim tahun 2025 sebagai berikut:

Pencegahan dan Penanggulangan HIV AIDS
Fasilitasi Penyelenggaraan Pondok Pesantren
Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat
Penyelenggaraan Keolahragaan
Kepemudaan
Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni
Dana Abadi Daerah
Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Keagamaan Non Formal
Penyelenggaraan Kepelabuhanan
Penyelenggaraan Perpustakaan
Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah
Perlindungan Produk Lokal Daerah

"Demikian nota kesepakatan ini dibuat dan ditandatangani di Sangatta oleh kedua belah pihak, untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya," paparnya.

Setelah dibacakan hasil rapat Propemperda, kemudian Rapat Paripurna diskors sementara, dan Bupati Kutim, yang diwakili Asisten III Setkab Kutim Sudirman Latif dengan Ketua DPRD Kutim, Jimmi yang didampingi Wakil Ketua I DPRD Kutim, Sayid Anjas dan Wakil Ketua II DPRD Kutim, Prayunita Utami menandatangi nota kesepakatan hasil rappat Propemperda Kutim tahun 2025.(Adv).


TOPIK BERITA TERKAIT: #dprd-kutim #propemperda-kutim-2025 #program-pembentukan-perda #rencana-pembangunan-daerah #perlindungan-hukum-adat #sinergi-dprd-dan-pemkab 

Berita Terkait

IKLAN