Minggu, 22 Desember 2024 10:55 WIB

Advetorial

Fraksi Demokrat DPRD Kutim Sepakat Raperda RPJPD 2025-2045 Disahkan Menjadi Perda

Redaktur: Redaksi
| 271 views

Anggota DPRD Kutim, Pandi Widiarto, juru bicara Fraksi Demokrat

Kutim, Afiliasi.net - Fraksi Demokrat DPRD Kutai Timur (Kutim) sepakat dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Hal ini disampaikan, Pandi Widiarto, selaku juru bicara Fraksi Demokrat saat menyampaikan pandangan akhir terhadap Raperda RPJPD Kutim 2025-2045 dalam Rapat Paripurna ke-22, di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Selasa (26/11/2024).

Pandangan akhir tersebut disampaikan dihadapan Ketua DPRD Kutim, Jimmi didampingi Wakil Ketua I, Sayid Anjas dan dihadir Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Sekwan Juliansyah, 28 anggota DPRD Kutim, Unsur Forkopimda, OPD serta tamu undangan lainnya.

"Pandangan akhir Fraksi Demokrat Kutim tentang Raperda RPJPD 2025-2045, Fraksi Partai Demokrat menyetujui untuk dilanjutkan menjadi Perda," ucap Pandi Widiarto.

Meski setuju RPJPD 2025-2045 disahkan menjadi Perda, Pandi Widiarto mengungkapkan Fraksi Demokrat memberikan beberapa catatan.

"Fraksi Partai Demokrat menitikberatkan pada fokus dalam RPJPD sebaiknya bisa disesuaikan dengan program kerja nasional dan seluruh OPD yang ada, bisa dengan cepat untuk menyesuaikan dengan Perda RPJPD ini dalam penyusunan RKPD," ungkapnya.

Ia juga menjelaskan bahwa Fraksi Partai Demokrat perlu menyoroti dalam RPJPD perlu segera disinkronisasikan dengan rencana tata ruang wilayah yang terbaru.

"Fraksi Partai Demokrat fokus kepada pembangunan sumber daya manusia yang berasaskan human capital dan bukan lagi sekadar human resources," jelasnya.

Selain itu, Fraksi Partai Demokrat juga berpandangan agar pemerintah melalui BPS dan Dinas Sosial lebih jeli dan serius lagi dalam rangka mengurangi tingkat kemiskinan yang ada.

"Kami berharap dengan disahkannya perda RPJPD ini, seluruh masyarakat Kutim dapat berpartisipasi mengawal rancangan ini guna terwujudnya Kutim menjadi daerah yang maju, inklusi dan berkelanjutan, demi Kutai Timur Hebat dan Indonesia Emas 2045," pungkasnya.(Adv).


TOPIK BERITA TERKAIT: #dprd-kutim #rpjpd-kutim-2025 #sinkronisasi-rpjpd-dengan-rkpd #human-capital-untuk-kutim #kutim-hebat-2045 

Berita Terkait

IKLAN