Jumat, 10 Januari 2025 11:50 WIB

Advetorial

Fraksi Golkar Sampaikan Pandangan Akhir Terhadap Raperda RPJPD 2025-2045

Redaktur: Redaksi
| 259 views

Anggota DPRD Kutim, Hj. Hasna, juru bicara Fraksi Golkar.

Kutim, Afiliasi.net - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna ke-22 dengan agenda pertama Persetujuan bersama antara Kepala Daerah dan DPRD Kutim terhadap Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.

Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kutim, Jimmi, didampingi Wakil Ketua I, Sayid Anjas dan dihadiri Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman. Turut hadir Sekwan Juliansyah, 28 anggota DPRD Kutim, unsur Forkopimda dan OPD serta tamu undangan lainnya.

Sebelum dilakukan pengesahan Raperda RPJPD 2025-2045, terlebih dahulu fraksi-fraksi DPRD-KUTIM menyampaikan pandangan akhir. Untuk Fraksi Golkar disampaikan anggota DPRD Kutim, Hj. Hasna, di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Selasa (26/11/2024).

Hj Hasna menyampaikan penyusunan RPJPD 2025-2045 merupakan perintah Undang-undang nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah termasuk rancangan perda tentang RPJPD.

"RPJPD 2025-2045 merupakan acuan dan dasar hukum bagi pembangunan jangka panjang daerah dalam 20 tahun mendatang," papar Hj. Hasnah.

Ia mengungkapkan penyusunan RPJPD 2025-2045 ditujukan untuk menjamin keterpaduan dan kesinambungan pembangunan yang berkelanjutan dalam jangka panjang sesuai dengan kondisi dan karakteristik daerah dalam mewujudkan visi, misi, dan arah pembangunan yang disepakati bersama.

"Rancangan RPJPD 2025 -2045 telah disusun secara komprehensif /menyeluruh sesuai dengan kemampuan sumber daya keuangan daerah dengan tujuan agar pembangunan daerah dapat terencana dengan tepat sesuai karakteristik kebutuhan daerah, terarah,konsisten serta selaras dengan RPJPD Propinsi 20252045,RPJP Nasional 2025-2045," ungkapnya.

Ia menjelaskan isu strategis yang menjadi dasar penyusunan RPJPD Kutim 2025-2045 adalah mewujudkan visi: Kutai Timur Hebat 2045 dengan tujuan, menjadikan Kutim sebagai pusat hilirisasi Sumber Daya Alam yang maju, inklusif dan berkelanjutan.

"Pemerintah Daerah harus mengantisipasi jumlah pertumbuhan penduduk dalam 5 periode ke depan, antisipasi ketersediaan kawasan permukiman sesuai dengan rencana tata ruang wilayah (RT-RW), penyediaan lapangan kerja ‚ strategi pengendalian angka pengangguran, penyediaan fasilitas sekolah dan peningkatan fasilitas Kesehatan," pungkasnya. (Adv).


TOPIK BERITA TERKAIT: #dprd-kutim #rpjpd-kutim-2025-2045 #kutim-hebat-2045 #hilirisasi-sda-berkelanjutan #antisipasi-pertumbuhan-penduduk #sinergi-rpjpd-nasional-dan-daerah #rpjpd-untuk-masa-depan 

Berita Terkait

IKLAN



Berita Lainnya

Terpopuler