Redaktur:
Jalan poros hulu kukar.
TENGGARONG, Afiliasi.net — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan tidak akan menghentikan pembangunan jalan poros hulu meskipun Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pusat batal dikucurkan. Seluruh pembiayaan proyek kini ditanggung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kukar, Wiyono, menyampaikan bahwa proyek yang telah dirancang sejak awal dengan skema gabungan pembiayaan DAK dan APBD tetap berjalan meski dana pusat tak kunjung terealisasi.

“Tahun ini kita sudah ada kontraknya. Nilainya sekitar Rp 20 miliar dan Rp 30 miliar, jadi totalnya hampir Rp 50 miliar,” ucapnya.
Jalan poros ini menjadi akses utama bagi distribusi barang, hasil pertanian, dan mobilitas masyarakat di wilayah hulu. Dengan tidak adanya jalan yang layak, aktivitas ekonomi akan terganggu dan berdampak pada inflasi harga kebutuhan pokok.
“Kalau jalan ini sampai terputus, maka dampaknya terhadap inflasi di wilayah itu pasti akan sangat tinggi,” tegas Wiyono.
Proyek ini telah berjalan sejak tahun 2022 dan menjadi bagian dari program prioritas pembangunan Kukar. Meski dukungan pusat tidak hadir, Pemkab memastikan pembangunan tidak boleh stagnan.
Wiyono menjelaskan bahwa proyek ini bukan sekadar membuka jalur fisik, tetapi juga menjamin keberlangsungan layanan sosial seperti pendidikan dan kesehatan. Tanpa akses jalan, pelayanan publik akan terhambat.
Dengan anggaran daerah sebagai tulang punggung pembangunan, proyek akan tetap dikawal secara teknis dan administratif agar tepat mutu dan tepat waktu. Pemerintah daerah berharap masyarakat dapat segera merasakan dampak positifnya.
Langkah ini menegaskan bahwa Kukar mampu menjalankan pembangunan strategis secara mandiri dan konsisten, meskipun dengan keterbatasan dukungan fiskal dari pusat. (*)
Editor: Redaksi
TOPIK BERITA TERKAIT:
#pemkab-kukar #dinas-pu-kukar #wiyono #jalan-poros-hulu-kukar #jalan-poros #pembangunan-infrastruktur #pembangunan-jalan-kukar