Kepala Dinas PU Kukar, Wiyono.
TENGGARONG, Afiliasi.net — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui arahan langsung Bupati memutuskan untuk melanjutkan pembangunan jalan poros hulu meskipun Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pusat tidak tersedia. Proyek ini dinilai sebagai kebutuhan mendesak masyarakat di daerah terpencil.
Kepala Dinas PU Kukar, Wiyono, menyebut bahwa proyek ini telah melalui proses lelang dengan kontrak senilai hampir Rp50 miliar.
“Tahun ini kita sudah ada kontraknya. Nilainya sekitar Rp 20 miliar dan Rp 30 miliar, jadi totalnya hampir Rp 50 miliar,” ujarnya.
Arahan dari Bupati didasari pada pentingnya jalan tersebut sebagai jalur penghubung antar kecamatan serta sebagai sarana vital bagi distribusi dan aktivitas ekonomi masyarakat. “Ini adalah bentuk keberpihakan kepada masyarakat. Pak Bupati tidak ingin kebutuhan dasar warga terganggu hanya karena ketiadaan dana pusat,” terang Wiyono.
Pemerintah daerah menyadari bahwa jika akses jalan tidak dibangun segera, maka masyarakat akan kesulitan menjual hasil panen, mendapatkan layanan kesehatan, serta akses terhadap sekolah akan terganggu.
Jalan ini tidak hanya sebagai proyek infrastruktur fisik, tetapi juga representasi nyata dari komitmen pemerintah dalam menjawab kebutuhan dasar masyarakat. Karena itu, Pemkab Kukar tidak ingin menunda penyelesaiannya.
Dengan pendanaan penuh dari APBD, pembangunan tetap dilakukan sesuai standar teknis. Tim pelaksana dan pengawas dari dinas sudah diturunkan untuk memastikan proyek ini berjalan sesuai dengan kontrak yang telah ditetapkan.
Langkah ini sekaligus menjadi simbol kemandirian fiskal Pemkab Kukar dalam membiayai proyek strategis. Pemerintah menilai, jika pembangunan jalan berhasil dilanjutkan dengan hasil optimal, maka akan membuka peluang pengembangan ekonomi baru di kawasan hulu Kukar. (*)
Editor: Redaksi
TOPIK BERITA TERKAIT:
#pemkab-kukar #dinas-pu-kukar #wiyono #pembangunan-jalan #jalan-poros-hulu-kukar #dana-alokasi-khusus #pembangunan-jalan-kukar