Anggota DPRD Kalimantan Timur dari Fraksi Partai Golkar, M. Husni Fahruddin saat Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) ke-10, yang membahas Perda Nomor 4 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika, dan Psikotropika. (Istimewa(
Kutai Kartanegara, Afiliasi.net – Anggota DPRD Kalimantan Timur dari Fraksi Partai Golkar, M. Husni Fahruddin, atau yang akrab disapa Bang Ayub, mengajak masyarakat untuk turut serta dalam upaya menekan penyalahgunaan narkotika hingga ke pelosok desa.
Ajakan tersebut disampaikan Bang Ayub dalam agenda Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) ke-10, yang membahas Perda Nomor 4 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika, dan Psikotropika.
Kegiatan ini berlangsung di Desa Kota Bangun, Kecamatan Kota Bangun, Kabupaten Kutai Kartanegara, pada Senin, 13 Oktober 2025, menghadirkan narasumber Fajar Darmawan dan Dede Hermawan, dengan M. Rizal Noviannur sebagai moderator.
Dalam pemaparannya, Bang Ayub menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum. Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat, terutama di tingkat desa, menjadi faktor penting dalam membangun lingkungan yang aman dan bebas dari narkotika.
“Aparat tidak bisa bekerja sendirian. Masyarakat perlu ikut terlibat dan peduli terhadap lingkungannya. Ini tanggung jawab bersama untuk melindungi generasi kita dari bahaya narkoba,” ujar Bang Ayub di hadapan warga yang hadir.
Politisi yang juga bergelar Magister Hukum ini menekankan bahwa peran keluarga merupakan benteng pertama dalam mencegah penyalahgunaan narkotika. Ia mendorong setiap keluarga untuk membangun komunikasi yang terbuka dan saling mengingatkan akan bahaya narkoba.
“Keluarga yang harmonis dan saling berkomunikasi akan mampu mencegah anggota keluarganya terjerumus. Pencegahan harus dimulai dari rumah,” tambahnya.
Selain keluarga, Bang Ayub juga menyoroti pentingnya kolaborasi antarwarga, tokoh agama, dan organisasi kemasyarakatan dalam memperkuat pengawasan lingkungan. Ia menilai, keberadaan forum kerukunan umat beragama serta forum kewaspadaan dini masyarakat menjadi bagian penting dalam deteksi dini terhadap peredaran narkotika di wilayah pedesaan.
“Kita harus memperkuat pengawasan sejak dini. Forum-forum masyarakat memiliki peran besar dalam menjaga desa dari ancaman narkoba,” tegasnya.
Tak hanya menyoroti aspek pencegahan, Bang Ayub juga mendorong pendekatan yang lebih manusiawi terhadap pengguna narkotika. Ia mengajak masyarakat untuk mendukung program rehabilitasi dan wajib lapor yang dilaksanakan oleh BNN Provinsi Kalimantan Timur, agar para pengguna dapat pulih dan kembali berperan di tengah masyarakat.
Dalam sesi dialog bersama warga, Bang Ayub turut menampung berbagai aspirasi dan masukan terkait tantangan dalam memberantas peredaran narkoba di tingkat desa. Ia menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan edukasi hukum serta penguatan ketahanan sosial di daerah pedesaan.
“Pemberantasan narkoba tidak akan berhasil tanpa peran masyarakat. Kesadaran, kepedulian, dan partisipasi aktif warga adalah kunci untuk mewujudkan desa yang bebas narkoba,” pungkasnya.
Editor: Redaksi Afiliasi.net
TOPIK BERITA TERKAIT:
#bang-ayub #dprd-kaltim #partai-golkar