Redaktur: Redaksi
Sarkowi V Zahry, Ketua Pansus Raperda Penyelenggaraan Pendidikan DPRD Kaltim. (Istimewa)
Afiliasi.net - Program bantuan pendidikan tinggi GratisPol tetap berjalan meski tidak masuk dalam Raperda Penyelenggaraan Pendidikan. Kepastian ini disampaikan Ketua Pansus Raperda, Sarkowi V Zahry, usai konsultasi dengan Kemendagri (23/10/2025).
“Program GratisPol tetap jalan, tapi tidak dimasukkan ke Raperda karena pertimbangan kewenangan. Pendidikan tinggi bukan urusan provinsi, sehingga tidak bisa diatur lewat Perda,” jelas Sarkowi.
Menurutnya, Kemendagri merekomendasikan penggunaan Pergub sebagai dasar hukum pelaksanaan program.
“GratisPol akan tetap dilaksanakan dengan dasar Pergub. Secara hukum itu sah dan sudah difasilitasi Kemendagri,” tegasnya.
Pansus membuka peluang Pembentukan Perda khusus GratisPol di masa mendatang jika dibutuhkan penguatan hukum tambahan.
Sementara itu, fokus Raperda Penyelenggaraan Pendidikan diarahkan pada mutu pendidikan dasar & menengah serta pembangunan karakter generasi muda. (*)
Penulis: Redaksi
TOPIK BERITA TERKAIT:
#gratispol-pendidikan #sarkowi-v-zahry #dprd-kaltim #raperda-penyelenggaraan-pendidikan