Redaktur: Redaksi
Kegiatan Sosper yang dilaksanakan oleh Anggota DPRD Kaltim, M Husni Fahruddin. (istimewa)
Afiliasi.net — Anggota DPRD Kalimantan Timur dari Fraksi Partai Golkar, M. Husni Fahruddin atau Bang Ayub, mendorong masyarakat desa ikut mengambil peran dalam pencegahan penyalahgunaan narkotika.
Pesan itu disampaikan saat Sosialisasi Peraturan Daerah terkait Perda Nomor 4 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika di Desa Hambau, Kecamatan Kembang Janggut, Minggu 7 Desember 2025.
Acara menghadirkan narasumber Fajar Darmawan dan Dede Hermawan, dengan M. Rizal Noviannur sebagai moderator.
Bang Ayub menegaskan perang melawan narkoba tidak cukup bergantung pada aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan keterlibatan masyarakat.
“Pencegahan tidak bisa dilakukan sendiri oleh aparat. Masyarakat perlu ikut terlibat dan peduli terhadap lingkungannya,” ujarnya.
Menurutnya, keluarga menjadi garis pertahanan pertama dalam mencegah penyalahgunaan narkoba. Ia juga menekankan pentingnya forum warga dan organisasi desa dalam memperkuat pengawasan dan deteksi dini.
“Forum kerukunan umat beragama dan forum kewaspadaan dini masyarakat punya peran besar dalam menjaga desa dari ancaman narkoba,” jelasnya.
Ia turut menyampaikan pentingnya pendekatan rehabilitatif bagi pengguna narkoba agar mereka bisa pulih dan kembali produktif.
Bang Ayub berkomitmen memperjuangkan penguatan edukasi hukum dan ketahanan sosial di desa.
“Warga yang sadar, peduli, dan aktif adalah kunci untuk mewujudkan desa bebas narkoba,” tutupnya. (*)
Editor: Redaksi
TOPIK BERITA TERKAIT:
#dprd-kaltim #m-husni-fahruddin #bahaya-narkoba