Kamis, 15 Oktober 2026 06:04 WIB

Daerah

Wabup Paser: Anggaran Desa Harus Dikelola Secara Teliti dan Transparan

Redaktur: Redaksi
| 316 views

Pelatihan dan Edukasi Pemerintah Desa se-Kabupaten Paser tentang Aplikasi Rencana Anggaran Biaya (RAB) Pembangunan Desa Tahun 2026 di Ballroom Hotel Kyriad Sadurengas Paser, pada Kamis (8/10 ) Pelatihan yang diikuti aparatur desa ini digelar pada 8 - 11 Oktober. (HO-Diskominfo Paser)

PASER, AFILIASI.NET – Wakil Bupati Paser, H. Ikhwan Antasari, mengingatkan aparatur desa agar mengelola anggaran pembangunan secara teliti, transparan, dan sesuai ketentuan hukum untuk mencegah persoalan administrasi maupun hukum.

Pesan tersebut disampaikan Ikhwan saat membuka Pelatihan dan Edukasi Pemerintah Desa se-Kabupaten Paser tentang Aplikasi Rencana Anggaran Biaya (RAB) Pembangunan Desa Tahun 2026 di Ballroom Hotel Kyriad Sadurengas, Paser, Kamis (8/10/2026).

Kegiatan yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Paser bekerja sama dengan PT Mediaverse Inovasi Nusantara itu bertujuan meningkatkan kemampuan aparatur desa dalam merencanakan, melaksanakan, dan mempertanggungjawabkan pembangunan.

Ikhwan mengapresiasi pelatihan tersebut sebagai upaya meningkatkan profesionalisme aparatur desa, khususnya dalam pengelolaan keuangan dan pelaksanaan pembangunan. Namun, ia menekankan agar kegiatan itu tidak berhenti sebagai agenda rutin, melainkan menghasilkan perbaikan nyata dalam tata kelola pemerintahan desa.

Menurutnya, ketelitian dalam menyusun anggaran dan melaksanakan kegiatan pembangunan menjadi hal penting untuk memastikan penggunaan dana sesuai peruntukan serta menghindari kesalahan dalam pelaksanaannya.

“Seluruh pembangunan menggunakan uang negara yang diperuntukkan bagi kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, setiap kegiatan harus dikelola dengan baik agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari,” tegas Ikhwan.

Melalui penerapan Aplikasi RAB Pembangunan Desa, aparatur desa diharapkan dapat menyusun anggaran secara lebih terstruktur, mengelola pengadaan barang dan jasa, melaksanakan kegiatan secara swakelola, serta menyusun laporan pertanggungjawaban dan mengarsipkan dokumen secara digital.

Selain pengelolaan administrasi, Ikhwan menyoroti pentingnya pengawasan terhadap setiap kegiatan pembangunan, terutama proyek infrastruktur dan program ketahanan pangan. Kepala desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) diminta memastikan pekerjaan berjalan sesuai rencana dan memenuhi standar kualitas yang ditetapkan.

Dalam kesempatan itu, Ikhwan juga menyampaikan target Pemerintah Kabupaten Paser untuk menuntaskan pembangunan infrastruktur jalan pada 2027 melalui 48 kegiatan yang tersebar di 10 kecamatan. Ia berharap pemerintah desa turut mendukung dan mengawasi pelaksanaannya agar pembangunan berjalan sesuai rencana serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

Ikhwan turut mengapresiasi prestasi desa-desa di Kabupaten Paser, termasuk Desa Padang Jaya yang pernah meraih prestasi dalam lomba desa tingkat nasional. Ia juga meminta dukungan masyarakat terhadap Desa Kelembang Sari yang disebut berhasil masuk lima besar nasional dalam lomba desa tahun ini.

Ia berharap pelatihan tersebut dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia aparatur desa agar semakin profesional dalam menjalankan pemerintahan, mengelola anggaran, serta melaksanakan pembangunan secara transparan dan akuntabel. (*)


TOPIK BERITA TERKAIT: #anggaran-desa #ikhwan-antasari #pemkab-paser #rab-pembangunan-desa 

Berita Terkait

IKLAN