Agenda Sosialisasi Perda yang dilaksanakan oleh Anggota DPRD Kaltim, Muhammad Husni Fahruddin. (Dok)
Afiliasi.net - Anggota DPRD Kalimantan Timur, Muhammad Husni Fahruddin atau Ayub, menjalankan tanggung jawab konstitusionalnya dengan menyosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2022 kepada masyarakat Desa Liang Ulu, Kecamatan Kota Bangun, pada Minggu, 4 Mei 2025.
Perda tersebut mengatur tentang Fasilitas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika, dan Psikotropika.
Dalam kegiatan yang dihadiri puluhan warga itu, Ayub menegaskan bahwa menyampaikan produk hukum kepada publik adalah kewajiban utama anggota legislatif.
Sosialisasi ini, menurutnya, bukan sekadar bentuk pengenalan aturan, melainkan upaya memperluas pemahaman masyarakat agar mampu berperan aktif dalam memutus rantai peredaran narkoba.
“Sebagai wakil rakyat, kami memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk memastikan masyarakat memahami regulasi yang telah disahkan,” tegas politisi Partai Golkar tersebut.
Dibantu narasumber Fajar Darmawan dan Abdullah serta dimoderatori Dede Hermawan, Ayub menjelaskan bahwa narkotika kini telah menyusup hingga ke lingkungan keluarga. Ia menyampaikan pentingnya komunikasi yang sehat di dalam keluarga sebagai bentuk pencegahan dini terhadap penyalahgunaan narkoba.
Selain membahas narkotika, Ayub juga menyoroti bahaya sosial lain seperti miras dan penyalahgunaan obat-obatan. Ia mendorong peran aktif organisasi masyarakat, tokoh agama, dan forum-forum warga untuk turut mengawasi lingkungan demi menjaga ketahanan sosial.
Ia juga menyinggung UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang menekankan pendekatan rehabilitatif bagi pengguna. Ayub mendorong Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kaltim untuk mengoptimalkan program wajib lapor agar para pengguna dapat dipulihkan, bukan dipenjara.
Menutup kegiatan, Ayub menyerap berbagai aspirasi warga dan berkomitmen untuk membawa masukan tersebut ke dalam forum legislatif. Ia menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi seperti ini akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan masyarakat yang sadar hukum dan bebas dari narkotika.
Penulis: Redaksi
TOPIK BERITA TERKAIT:
#dprd-kaltim #muhammad-husni-fahruddin #pemberantasan-narkotika